Meggy Wulandari Tuding Kiwil Kurang Perhatian dengan Anak

Meggy Wulandari Tuding Kiwil Kurang Perhatian dengan Anak

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 09 Jun 2021 08:25 WIB
Meggy Wulandari
Foto: Instagram meggywulandari_real
Jakarta -

Konflik Kiwil dan Meggy Wulandari saat ini kian memanas. Kali ini keduanya saling menyerang soal hak asuh anak.

Hal ini lantaran anak pertama Kiwil dan Meggy Rifky Ananda meminta tinggal dengan Kiwil di Jakarta dan enggan tinggal bersama Meggy di Makassar. Lantas, kuasa hukum Meggy, Asnawi Patandjengi, mengatakan Rifky tak perlu meminta surat supaya tinggal dengan Kiwil

"Yang dipermasalahkan ini kan anak berumur 16 tahun, katanya minta surat untuk hitam diatas putih supaya diserahkan ke bapaknya. Itu kan tidak diperlukan UU mengatakan begitu. Kalau anak milih bapaknya ya sudah ikut bapaknya. Karena dia sudah dewasa," kata Asnawi Patandjengi di Studio Trans TV, Gedung Transmedia, Kawasan Mampang, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (8/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Meggy Wulandari, sang anak lebih ingin tinggal di Jakarta karena keperluan sosial, salah satu alasannya adalah karena anak laki-lakinya itu memiliki banyak teman di Jakarta. Namun, meski demikian, Meggy menyayangkan sikap Kiwil yang dianggapnya kurang perhatian dengan Rifky

"Karena sekolah di sini juga banyak teman-temannya. Dia sudah besar jadi saya memberikan kebebasan untuk memilih dan dia lebih pengen di sini (di Jakarta). Cuma sayang sekali anaknya sudah memilih ayahnya kurang perhatian itu sayang sekali," kata Meggy Wulandari.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Asnawi juga menyinggung soal nafkah Kiwil kepada anak. Menurutnya, dari kacamata hukum soal nafkah anak adalah kewajiban Kiwil.

"Nah, persoalan nafkah anaknya, suami diatur di pasal 80, suami terhadap anak sudah bercerai wajib menafkahi anaknya. Sampai dia bisa berdiri sendiri, sampai 21 tahun itu kewajiban bapak, lho. Itu ada konsekuensinya, lho, kalau tidak dilaksanakan," papar Asnawi.

Meski demikian, menurut Asnawi hal ini bukanlah kasus yang berarti. Namun, soal hak asuh anak Kiwil harus patuh terhadap hukum.

"Jadi ini sebenarnya nggak ada kasus ya, kalau suami istri bercerai ya anak berusia 12 tahun menurut hukum Islam harus ikut ibunya. Kalau sudah 13 tahun ke atas ia bisa memilih (mau tinggal dengan siapa) ibu atau bapaknya," bebernya.




(fbr/srs)

Hide Ads