Kisruh rumah tangga Fajar Umbara dan Yuyun Sukawati masih berlanjut. Fajar Umbara kini mendekam di Polres Metro Tangerang untuk menjalani masa hukumannya terkait dugaan penganiayaan anak di bawah umur.
Terkait dengan beberapa kasus yang sudah dibawa Yuyun Sukawati ke jalur hukum, pihak keluarga dan kuasa hukum Fajar Umbara mengaku sudah berupaya melakukan perdamaian. Diakui pihak Fajar Umbara, perdamaian itu sudah diminta sejak sebulan lalu.
Namun, Fajar Umbara menemukan jalan buntu menuju perdamaian dengan Yuyun Sukawati. Yuyun Sukawati keukeuh tidak ingin berdamai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Yuyun Sukawati memutuskan untuk tidak berdamai dan terus maju lewat jalur hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan KDRT dan penganiayaan anak di bawah umur. Hal itu terjadi ketika Boy Sulimas, kuasa hukum Fajar Umbara bertemu dengan kuasa hukum Yuyun Sukawati.
"Dalam pertemuan itu kita ngobrol santai. Tapi, sangat disayangkan usaha kita yang sudah sebelum Lebaran komunikasi intens terus sama PH-nya tapi hasilnya deadlock," ujar Boy Sulimas, kuasa hukum Fajar Umbara ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2021) malam.
Boy menambahkan, Yuyun Sukawati ingin membawa kasus Fajar Umbara hingga persidangan. Yuyun Sukawati menegaskan akan terus melanjutkan kasus ini demi mendapatkan keadilan.
Hal ini juga turut dituturkan Boy Sulimas pada jumpa pers saat itu. Ibunda dari Fajar Umbara juga tampak hadir di sana mengikuti prosesi jumpa pers.
"Ibu Yuyun tetap pendiriannya, tetap (ingin) melihat proses Mas Fajar sampai mungkin ke persidangan," tutur Boy.
"Jadi dia nggak ada lagi pintu maaf terhadap Mas Fajar," lanjutnya.
Usai pertemuan dengan kuasa hukum Yuyun Sukawati itu, Boy Sulimas langsung mendatangi Fajar Umbara di rutan. Tujuan Boy adalah untuk memberitahu bahwa Yuyun Sukawati sudah menutup pintu damai.
Selain itu, Boy juga langsung bertemu dengan Nani yang merupakan ibunda Fajar Umbara. Nani dengan lapang dada menerima keputusan Yuyun Sukawati, menantunya, untuk tetap menyeret Fajar Umbara dalam masalah hukum.
"Setelah itu saya sampaikan ke ibunda Mas Fajar, Bu Nani, beliau juga menerima (keputusan Yuyun). Karena itu haknya Ibu Yuyun," tutur Boy, pengacara Fajar Umbara.
(pig/pus)