Pihak kepolisian akan merilis kasus narkoba anak Rita Sugiarto, Raffi Zimah pada Selasa (18/5/2021). Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Besok rilis," kata Yusri Yunus kepada detikcom, Senin (17/5/2021).
Raffi Zimah ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Jakarta Timur. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di salah satu kamar hotel di Jakarta Timur," ungkap Yusri Yunus kepada detikcom, Senin (17/5/2021).
Dalam penangkapan itu, ditemukan sabu. Polisi juga membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Polisi Temukan Sabu dari Anak Rita Sugiarto |
"Sabu," terang Yusri Yunus lagi.
Hingga saat ini pihak Rita Sugiarto belum juga memberikan komentar mengenai hal tersebut. Detikcom sudah mencoba menghubunginya tapi belum ada jawaban tersebut mengenai penangkapan Raffi Zimah ini.
(wes/dar)