Daniel Mardhany, vokalis Deadsquad, diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara. Ia ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Dia mengkonsumsi ganja dan tembakau sintetis," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, kepada detikcom, Minggu (2/5/2021).
"Tapi tidak termasuk barang bukti. Sudah habis dipakai," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daniel Mardhany diamankan seorang diri di kediamannya. Ia ditangkap pada 1 Mei 2021.
"Iya di Tangerang Selatan. Iya. Sementara diamankan sendiri," papar Guruh Arif Darmawan.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti dua buah ponsel dari Daniel Mardhany. Kini, polisi masih melakukan pengembangan dari Daniel Mardhany.
"Kemudian dua hanphone merek Iphone dan Vivo bersama simcard-nya. Ini lagi dikembangkan sama anggota," imbuh Guruh Arif Darmawan.
(hnh/mau)