Polres Metro Jakarta Pusat melalui Kasat Narkoba Kompol Indraweny Panjiyoga menyatakan telah membekuk artis Rio Reifan. Rio Reifan ditangkap terkait kasus narkoba jenis sabu.
Rio Reifan kini tengah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Panjiyoga membenarkan artis inisial RR tersebut adalah Rio Reifan yang sebelumnya sudah tiga kali dibekuk karena narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Betul ada penangkapan RR) Iya," ujar Panjiyoga kepada detikcom, Selasa (20/4/2021).
"(Benar Rio Reifan) Iya benar," tambah Panjiyoga.
Penangkapan ini turut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengky Haryadi yang juga memberikan informasi kepada detikcom.
Lebih lanjut Panjiyoga mengaku pihaknya telah membekuk Rio Reifan di kediamannya. Namun Panjiyoga belum dapat membeberkan lebih rinci lokasi penangkapan di kediaman Rio Reifan.
Ditegaskan Panjiyoga hingga saat ini penangkapan Rio Reifan masih dalam tahap pengembangan. Panjiyoga juga belum dapat memberikan informasi terkait kronologi dan perihal lebih lanjut soal barang bukti yang disita.
"(Tempat penangkapan) di rumahnya," jawab Panjiyoga.
"Maaf, kita masih kembangkan kasusnya, lagi dikembangkan soalnya," tutupnya.
Ini merupakan kasus narkoba keempat kalinya bagi Rio Reifan. Ia ditangkap pertama kali di 2015.
Penangkapan yang kedua kalinya terjadi di 2017 dan yang belum lama berlangsung yaitu di tahun 2019.
Seperti yang sekarang, penangkapan Rio Reifan yang dulu berkaitan dengan kasus narkoba jenis sabu.
(pig/doc)