Axel Djody Gondokusumo, putra Ayu Azhari sudah bebas murni dari kasus jual beli senjata ilegal yang menjeratnya. Ramadhan kali ini menjadi berkah untuk pribadinya.
Kini, Axel sudah bisa leluasa beraktivitas. Terlebih Ramadhan kali ini Axel masih diberi kesempatan bisa kumpul bareng keluarga.
"Alhamdulillah jadi berkah dan selalu bawa berkah, dan bawa kebaikan buat kita semua," ucap Axel kepada detikcom ditemui di kawasan Transmedia, Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah, Axel membawa berkah, membawa kebaikan untuk kami semua," sabung Ayu Azhari.
Sebagai ibu, Ayu Azhari sebenarnya tak ingin masalah hukum sang anak kembali diungkit. Menurutnya, itu adalah suatu masalah yang sudah lewat dan Axel sudah berhasil melewatinya.
Sedangkan untuk Axel pribadi, masalah itu menjadi pelajaran untuk dirinya. Bebas dari penjara dan masalah hukum, Axel merasa bersyukur bisa melewati semuanya dengan baik.
"Fa inna ma'al usri yusra, inna ma'al usri yusra. Habis susah akan ada kebaikan, kebaikan dimana-dimana. Cobaan, pembelajaran, saya bersyukur semua bisa saya lewati. Insyaallah akan membuat saya jadi lebih baik lagi," ungkap Axel mengutip surat Al-Insyirah.
Setelah semua masalah hukumnya selesai, Axel akan berusaha selalu menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Janji itu yang ia ucapkan untuk dirinya, adik-adiknya, dan juga sang bunda Ayu Azhari.
"Ke depan untuk meningkatkan kualitas kita sebagai individu yang lebih baik. Insyaalah doain insyaallah," tukasnya.
Sebagai kakak tertua, Axel memiliki adik-adik perempuan yang juga menjadi tangung jawabnya. Hal itu juga yang membuat Axel termotivasi untuk jadi sosok yang lebih baik.
"Haruslah ya (protektif ke adik-adik perempuan), tapi alhamdulilah adik-adik saya ini diberikan hidayah. Bersyukur jadi mereka tahu mana yang benar dan nggak, jadi mereka memotivasi saya jadi lebih baik," puji Axel untuk adik-adiknya.
Berawal dari kasus aksi koboi jalanan, Abdul Malik, si pengendara Lamborghini yang menodongkan senjata api ke pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ternyata, senjata api tersebut didapatkan dari Axel yang terlibat dalam praktik jual beli senjata api.
Axel Djody Gondokusumo terseret masalah perkara jual beli senjata ilegal ditangkap pada 29 Desember 2019. Sempat ditangguhkan penahanannya karena operasi gigi, Axel akhirnya divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Simak Video "Putra Ayu Azhari Diduga Dipukuli Anak Artis Terkenal"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/nu2)