Yuyun Sukawati tampak sangat senang mendengar suaminya, Fajar Umbara kini jadi tersangka kasus dugaan kekerasan anak di bawah umur.
Saat dihubungi awak media, Selasa (13/4/2021) Yuyun Sukawati sempat tak percaya suaminya ditahan karena laporannya. Meski begitu ia tampak sangat senang mendengar kabar terbaru atas laporannya itu.
"Ya Allah beneran ini beritanya? Aduh aku alhamdulilah banget," ujar Yuyun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena bukan apa-apa, aku udah cukup selama ini menderita dua tahun aku dipukulin sama dia, dihina, dikata-katain," lanjut Yuyun hampir menangis terharu.
Saat dipertegas kembali, Yuyun Sukawati mengaku sangat mensyukuri kejadian yang menimpa Fajar Umbara saat ini. Yuyun merasa keadilan kini berpihak padanya.
Melanjutkan pembahasan mengenai status Fajar sebagai tersangka, Yuyun meminta agar pihak Polres Tangerang Selatan bertindak seadil-adilnya untuk suaminya itu.
"Aku mensyukuri apa yang aku rasain itu, apa yang sebenarnya yang aku alami. Makanya aku minta keadilan sama Allah baik di dunia maupun akhirat. Di dunia kita minta sama yang berwajib, pihak kepolisian dengan seadil-adilnya," jelas Yuyun Sukawati.
Mendengar Fajar menjadi tersangka, Yuyun Sukawati kemudian mengaku lebih tenang dari biasanya. Hal ini juga sebagai bukti konkret Yuyun yang menegaskan dirinya tak sedang mencari sensasi.
"Alhamdulillah lebih tenang sekarang, tapi dengan ini udah menunjukan bahwa aku di sini adalah bener-bener aku alami sama anak. Jadi yang katanya dibilang sama aku saya cari sensasi, demi Allah nggak ada. Aku udah mengorbankan semuanya," tegas Yuyun.
Diketahui sebelumnya laporan terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan Fajar ini dilaporkan Yuyun ke Polsek Pondok Aren. Namun kini laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan.
Dugaan kekerasan pada anak di bawah umur itu pun dilakukan Fajar Umbara pada anak sambungnya. Saat itu Fajar disebut tengah melakukan KDRT pada Yuyun dan sang anak pun membela ibunya itu.
Melihat sang anak justru ikut dipukuli oleh Fajar Umbara, Yuyun Sukawati geram dan akhirnya membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Tapi ini karena masalahnya udah kena anak makanya aku bilang di manapun, siapapun, nggak ada seorang ibu yang mau anaknya dianiaya. Makanya aku akan berjuang sampai titik darah penghabisan," tutur Yuyun.
Sebagai tambahan informasi, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra, pun menambahkan pasal yang disangkakan pada suami Yuyun Sukawati itu. Fajar Umbara dikenakan Pasal 80 ayat 2 Undang Undang Perlindungan Anak.
(pig/aay)