Desiree Tarigan Menangis Usai Laporkan Hotma Sitompul

Desiree Tarigan Menangis Usai Laporkan Hotma Sitompul

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 07 Apr 2021 17:59 WIB
Ibunda Bams eks Samsons, Desiree Tarigan saat memberi keterangan pers terkait laporan kisruh rumah tangganya di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (7/4/2021).
Desiree Tarigan laporkan Hotma Sitompul Foto: Palevi/detikcom
Jakarta -

Hotma Sitompul dilaporkan istrinya, Desiree Tarigan atas pasal berlapis. Hal ini menyangkut kasus yang tengah disorot publik terkait rumah tangganya.

Desiree menuduh suaminya itu melakukan pencemaran nama baik. Desiree tak terima dituding berselingkuh oleh Hotma Sitompul.

Ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021), Desiree ditemani anaknya, Bams eks Samsons pun membuat laporan terhadap Hotma Sitompul. Ia pun menjelaskan hal itu kepada awak media yang hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menunjuk kepada tuduhan-tuduhan dan pernyataan-pernyataan yang dibuat oleh Dr Hotma Sitompoel beserta Kuasa Hukum yang telah tersebar dan dimuat dalam media sosial serta media cetak nasional baik elektronik dan cetak, dengan ini saya, Desiree T Sitompoel alias Desiree Atengena Tarigan memberikan Hak Jawab dan Bantahan," ujar Desiree.

Desiree dan ibunya, Muliana Tarigan melaporkan Hotma Sitompul atas beberapa pasal.

ADVERTISEMENT

Dari pihak Desiree menjelaskan adanya dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah).

Hal ini disebutkan Desiree sambil menangis dan membacakan surat pernyataannya.

"(Hal yang dilaporkan) Dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah)" tutur Desiree lagi.

Dari laporan di atas, Desiree Tarigan mendapatkan hal tersebut dari beberapa akun YouTube media yang menampilkan sosok Hotma Sitompul. Saat itu, Hotma disebut memfitnah Desiree dengan beberapa tudingannya termasuk dugaan perselingkuhan.

"Bahwa saya selaku korban mendapatkan video-video di beberapa akun YouTube dan juga di beberapa media atas keterangan konferensi pers yang diduga dilakukan oleh Terlapor (Muara Karta), dimana hal ini dilakukan atas dugaan persetujuan atau arahan dari Dr Hotma Sitompoel, yang isinya diduga menyatakan hal-hal fitnah dan pencemaran nama baik yakni menyatakan saya telah berselingkuh dengan seseorang pria. Sehingga saya merasa dirugikan. Selanjutnya, saya membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," papar Desiree Tarigan.

Sementara itu, sang ibu, Muliana Tarigan juga turut melaporkan menantunya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tudingan yang dilayangkan adalah pelanggaran penyerobotan lahan.

Hal itu berkaitan dengan keadaan rumah Hotma Sitompul yang kini terlihat memiliki tembok pembatas dengan rumah yang ditinggali Desiree Tarigan.

"Dugaan pelanggaran Pasal 167 KUHP juncto Pasal 385 KUHP (Penyerobotan lahan)" tutup Desiree.




(pig/nu2)

Hide Ads