Kabar terbaru datang dari Agung Saga. Permohonan rehabilitasinya dikabulkan oleh pihak kepolisian.
Kabar tersebut dibenarkan oleh pengacara Agung Saga, Andre Nusi. Ia mengucap syukur atas hal itu.
"Alhamdulillah kemarin kami mengajukan permohonan rehab ke pihak kepolisian. Dan sekarang sudah disetujui," kata Andre Nusi saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Minggu (4/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung Saga langsung dipindahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia dibawa sejak hari Sabtu, 3 April 2021.
"Kemarin Saga sudah dipindahkan ke Sespima Polri, rumah sakit narkoba. Sespima rehabilitasi narkoba di Ciputat. Hari Sabtu sudah dipindahin," ujar Andre Nusi.
Meski menjalani rehabilitasi, Agung Saga tetap harus mengikuti proses hukum yang ada. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.
"Tapi proses penyidikan tetap berjalan terus ya. Cuma rehabilitasi ya kan Saga tetap akan dilakukan metode-metode pengobatan ya. Karena kan dia sebagai penyalahgunaan narkotika. Makanya kemarin itu pengajuan rehabilitasi itu termasuk salah satu pertimbangan yang diterima oleh pihak penyidik bahwa Saga itu adalah penyalahgunaan narkotika sehingga perlu diobati," tutur Andre Nusi.
Mendengar permohonan rehabilitasinya dikabulkan, Agung Saga begitu bahagia. Karena ia benar-benar ingin sembuh dan terlepas dari narkoba.
"Waktu disetujui oleh pihak penyidik mengenai permohonan rehabilitasi dia sangat senang sekali ya karena nggak menyangka gitu akhirnya disetujui karena proses permohonan rehab kan perlu banyak pertimbangan ya. Apakah klien tersebut atau terdakwa tersebut memenuhi syarat untuk direhabilitasi. Makanya kemarin Saga sangat senang sekali gitu dipenuhi permohonan rehabilitasinya dari kepolisian," beber Andre Nusi.
Kini, perasaan Agung Saga jauh lebih tenang. Tak lupa rasa terima kasih juga disampaikan oleh artis FTV itu kepada polisi.
"Sehat sehat, sehat sekali dia. Malah sekarang lebih tenang saja sekarang, lebih sehat juga gitu. Lebih berpikiran positif gitu," ungkap Andre Nusi.
"Agung Saga juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Timsus Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena telah mengabulkan permohonan rehabnya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Agung Saga ditangkap oleh polisi di unitnya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada tanggal 27 Maret 2021. Ia diamankan dengan barang bukti sabu seberat 0,16 gram beserta alat isapnya.
(hnh/wes)