Perkara Cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih Selesai di Pengadilan

Perkara Cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih Selesai di Pengadilan

Dony Indra Ramadhan - detikHot
Rabu, 31 Mar 2021 17:11 WIB
detikcom melakukan wawancara khusus dengan Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (8/4/2018).
Aa Gym cabut gugatan cerai pada Teh Ninih Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pendakwah Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym mencabut gugatan cerai terhadap Ninih Muthmainah atau Teh Ninih. Pencabutan gugatan itu dilakukan secara sepihak.

Hal itu terjadi lantaran dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung pada Rabu (31/3/2021), hanya pihak Aa Gym melalui kuasa hukumnya yang masuk ke ruang persidangan. Sementara pihak Teh Ninih tak hadir.

"Jadi sebenarnya itu hari ini sidang kedua. Tapi tadi dari pihak kuasa Aa Gym hadir dan menyampaikan surat pencabutan perkaranya. Sementara dari pihak teh Ninih tidak hadir," ujar Humas Pengadilan Agama Bandung Mustopa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tak dihadiri oleh pihak dari Teh Ninih, kata dia, majelis tetap membacakan penetapan. Dalam sidang itu, majelis mengabulkan pencabutan gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih.

"Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, pencabutan itu dikabulkan oleh kami. Maka sudah diputuskan, ditetapkan perkara itu sudah selesai, sudah dicabut," kata dia.

ADVERTISEMENT

Mustopa menuturkan pencabutan gugatan dilakukan sepihak tak masalah. Terlebih perkara ini belum masuk ke pokok perkara dalam persidangan.

"Nggak apa-apa, apalagi istilahnya ini belum tanya jawab kan, jadi hakim karena ini dianggap kemaslahatan bagi keluarga Teh Ninih dan Aa Gym, maka pencabutan itu dikabulkan," kata dia.

Sebelumnya, Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya Teh Ninih. Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.

Namun secara mengejutkan pula, Aa Gym mencabut gugatannya. Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu.

"Jadi akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi gugat cerai)," ujar Dedi Setiadi salah satu kuasa hukum Aa Gym.

Agung La Tenritata salah satu kuasa hukum Teh Ninih, menyebut kliennya sudah ditalak tiga oleh Aa Gym. Hal itu juga yang katanya membuat pihaknya menyiapkan langkah hukum selanjutnya.

"Kita lihat saja. Insya Allah seperti itu. Kita lihat saja ke depannya. Cuma langkah hukum selanjutnya sudah disiapkan," ujar Agung La Tenritata.




(dir/nu2)

Hide Ads