Rizky Febian resmi melaporkan Teddy Pardiyana, suami dari ibu kandungnya, mendiang Lina Jubaedah. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan aset.
Menanggapi laporan itu, Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy, menyebut kliennya bersikap biasa saja. Ia mengatakan tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan oleh kliennya.
Meski begitu, ia menyebut Rizky Febian sebaiknya berkomunikasi lebih dalam sebelum membuat laporan. Ia menilai anak pertama dari komedian Sule itu tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menjelaskan pertemuan dengan Rizky Febian terakhir adalah membahas perdamaian terkait kasusnya soal pembagian warisan Lina Jubaedah. Namun Ali tampak terkejut karena saat ini Rizky Febian justru melaporkan Teddy.
"Malah yang ada adalah pelaporan saudara Teddy ke Polda Jawa Barat dengan dugaan penggelapan aset," ucap Ali Nurdin ketika ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
Ali mengatakan tidak ada itikad baik dari Rizky Febian. Ia menganggap harta warisan milik Lina Jubaedah sepenuhnya milik Teddy dan sang anak, Bintang.
Bagi Ali ucapannya itu memang sudah semestinya dan berdasarkan hukum.
"Padahal sebenarnya tidak ada yang bisa menghalangi, nggak ada yang bisa menutupi, bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhumah Lina. Itu tidak bisa ditutupi," jelas Ali.
"Sebanyak apapun uang kamu, sebanyak kamu mempermainkan hukum, itu tidak bisa ditutupi, Teddy dan Bintang adalah ahli waris almarhum," tambahnya.
Meski tampak tak terima dengan perlakuan Rizky Febian, pihak Teddy Pardiyana mengaku siap menjalani laporan di Polda Jawa Barat itu. Teddy disebut siap menjalani dugaan penggelapan aset yang dilayangkan Rizky Febian itu.
"Siap dong, Pak Teddy dipanggil, masa nggak," jawab Ali tegas.
"Kalau kapannya nanti saya share. Kita akan buktikan di Polda Jawa Barat soal laporan Iky (Rizky Febian)" tutup Ali.
Rizky Febian melalui kuasa hukumnya, meminta Teddy mengembalikan 12 aset miliknya yang tidak jelas keberadaannya. 12 aset itu ditegaskan dibeli murni dari hasil kerja Rizky Febian yang dititipkan ke almarhum Lina Jubaedah.
Lina Jubaedah jauh sebelum menikah dengan Teddy sudah membuat wasiat dan diberikan ke kuasa hukumnya, Abdurrahman T Pratomo kelak aset-aset itu seluruhnya diberikan kepada Rizky Febian dan adik-adiknya.
(dar/pus)