Iwan Fals & Istri Sidang di PA Jaksel

Iwan Fals & Istri Sidang di PA Jaksel

- detikHot
Kamis, 02 Mar 2006 16:23 WIB
Iwan Fals & Istri Sidang di PA Jaksel
Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Selatan identik dengan berbagai artis yang mengurusi perceraian. Mulai dari Reza-Adjie Massaid sampai Tamara Blezynsky-Rafly diputus cerai di pengadilan ini. Kamis (2/3/2006), Iwan Fals dan istri tampak mengikuti sidang di PA tersebut. Ada apa?Gara-gara buku nikahnya hilang, Iwan Fals mendaftarkan perkara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bukan untuk cerai, melainkan minta pernikahannya ditetapkan kembali.Penyanyi bersahaja itu mendaftarkan perkaranya atas nama Virgiawan L Iwan sebagai penggugat pada 13 Februari 2006 dengan nomor perkara 05/P/2006. Tercatat sebagai tergugat adalah istri Iwan Fals, Rosana L."Iwan mendaftarkan gugatan untuk minta isbath nikah atau minta pernikahannya dulu ditetapkan kembali," kata Hakim Chotman Jauhari ditemui detikhot di kantornya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Pejaten, Kamis (2/3/2006).Menurut Chotman, pelantung tembang 'Bento' itu kehilangan surat nikah karena kebanjiran. Ketika dicek ke Kantor Urusan Agama Tebet, Jakarta Selatan, arsip pernikahan mereka tidak ditemukan. "Makanya untuk mendapatkan surat nikah kembali, Iwan mengajukan isbath nikah," terang salah satu hakim senior di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut.Hingga Kamis ini, Iwan sudah menjalani dua kali sidang. "Perlunya sidang adalah untuk menghadirkan saksi-saksi serta bukti-bukti yang membenarkan bahwa sudah terjadi pernikahan," jelas Chotman.Ooo. kirain.. (ana/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads