Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah tampaknya batal dilaksanakan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kedua mempelai memilih tempat lain untuk melangsungkan akad nikah tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom. Ia menyebut pihak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah membatalkan acara pernikahan tersebut di wilayahnya.
"Jadi begini, kita dapat informasi dari mempelai ya. Jadi kegiatan untuk 3 April akad nikah yang rencananya di Istiqlal itu dibatalkan, dialihkan ke lokasi yang lain. Nggak jadi di Istiqlal," ujar AKP Maulana Mukarom saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (23/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maulana Mukarom tidak mengetahui secara pasti ke mana pindahnya akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah itu. Tapi yang jelas, bukan di wilayah Kecamatan Sawah Besar.
"Bukan (di wilayah Sawah Besar), nggak tahu di wilayah mana. Yang pasti bukan di sekitaran di wilayah Sawah Besar atau Jakarta Pusat," kata AKP Maulana Mukarom.
Ia juga tidak mengetahui kenapa Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah batal mengadakan akad nikahnya di Masjid terbesar se-Asia Tenggara itu. Yang pasti bukan karena tidak mendapatkan izin.
"Wah kalau itu tanya ke mempelai ya. Saya juga nggak tahu informasi yang jelas, yang pasti informasi yang kami dapat bahwa tanggal 3 April itu tidak jadi dilaksanakan di Istiqlal. Kalau pertimbangannya kenapa, itu yang bisa menjawab dari pihak mempelai, dari pihak keluarga, bukan dari kita," tutur AKP Maulana Mukarom.
"Bukan itu, bukan (karena nggak dapat izin). Itu mungkin pertimbangan dari pihak keluarga," pungkasnya.
Padahal Aurel Hermansyah sudah meminta surat rekomendasi ke KUA tempat tinggalnya di Ciputat Timur untuk melangsungkan pernikahan di wilayah Sawah Besar. Begitupun Atta Halilintar, ia juga sudah meminta surat numpang nikahnya di KUA Kebayoran Lama.
Lantas, di mana Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar akan melangsung pernikahannya?
(hnh/mau)