Alasan Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Tersangka Kasus Prostitusi Online

Alasan Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Tersangka Kasus Prostitusi Online

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 19 Mar 2021 11:44 WIB
Cynthiara Alona ditangkap
Penampakan Cynthiara Alona. Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta -

Polisi menetapkan Cynthiara Alona menjadi tersangka kasus prostitusi online. Alasannya adalah karena sang artis menjadi penyedia tempat untuk aktivitas esek-esek tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua orang laki-laki dan satunya lagi perempuan, yaitu Cynthiara Alona.

"Ada tiga yang kita amankan pertama DA, dia adalah muncikarinya. Ada mucikari lain yang kita masih kejar. Kemudian CCA ini adalah pemilik hotel. Ya, dia adalah salah satu public figure. Dia adalah pemilik hotel langsung, bahkan nama hotelnya nama belakang dia langsung. Lalu pengelola AA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat menggelar konferensi pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah BAP tiga-tiganya dan ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing," sambung Yusri Yunus.

ADVERTISEMENT

Cynthiara Alona ditetapkan menjadi tersangka karena telah menyediakan hotelnya sebagai tempat prostitusi. Ia pun tahu akan hal tersebut.

"Kemarin ada yang tanya CCA dan AA ini sebagai tersangka. Dia mengetahui langsung, ada bukti yang cukup," kata Yusri Yunus.

Sebelumnya, polisi menggerebek Hotel Alona yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Penggerebekan terjadi pada Selasa (16/03/2021), pukul 23.30 WIB.




(hnh/wes)

Hide Ads