Cynthiara Alona ditetapkan meniadi tersangka oleh polisi. Ia diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
"CA sudah diamankan, sudah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi wartawan, Kamis (18/3/2021).
Cynthiara Alona diamankan sebagai pemilik dari Hotel Alona. Hotel tersebut diduga menjadi tempat untuk prostitusi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi menggrebek Hotel Alona yang berada di Jalan lestari, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Penggerebekan terjadi pada Selasa (16/03/2021), pukul 23.30 WIB.
Polisi mendatangi tempat tersebut karena diduga menjadi tempat prostitusi online. Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
(hnh/dar)