Model Cantik Labrak Kapolda
Selasa, 28 Feb 2006 15:32 WIB
Jakarta - Ada pemandangan berbeda di Polda Metro Jaya. Sebanyak 14 mobil dengan tempelan cover perempuan sedang tidur-tiduran di sofa memasuki kantor polisi itu. Kemudian sejumlah perempuan ayu pun turun. Mau apa?"Wah cantik-cantik! Ini rombongan dari mana?" kata salah seorang wartawan melihat kedatangan rombongan itu di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (28/2/2006).Para perempuan cantik itu mengenakan kaos putih dipadu celana jeans panjang, sepatu hak tinggi dan berkacamata hitam. Bagian depan kaos mereka bertuliskan "Male Emporium Produk Industri Pers". Sedangkan bagian belakang bertuliskan "Tolak Pornografi".Rupanya para perempuan cantik itu adalah model majalah yang dikenal dengan singkatan ME tersebut. Majalah untuk kaum pria itu beberapa waktu lalu pernah disita polisi karena dinilai masuk kategori pornografi. Para model datang ke Polda disertai awak redaksi dan fotografer ME. "Kita mau ketemu Pak Kapolda mau menjelaskan ME bukan pornografi," kata salah seorang model cantik itu.Para model, jelas Marketing Manager ME Chyntia, adalah model ME tahun 2006. Mereka antara lain Lesti, Melina, Reni Agustin dan Reni. "Kita mau meluruskan, dulu kan dalam rilis Polda, majalah ME masuk dalam katagori majalah porno. Kita mau meluruskan, mau klarifikasi itu. ME merupakan salah satu industri pers, bukan pornografi," kata Chyntia.Seperti apakah pose yang masuk kategori porno? Para model cantik yang biasa berpose seksi punya kriteria tersendiri. Menurut mereka, pose porno yakni jika mengenakan baju renang di supermarket atau di pasar. "Menurut saya wajar saja (berpose dengan pakaian renang). Kecuali dipakai di supermarket atau di pasar, itu baru porno," kata Lesti, salah satu model majalah ME. (iy/)











































