Kisruh Pencemaran Nama Baik Dedy Susanto oleh Revina VT Menunggu Gelar Perkara

Round Up

Kisruh Pencemaran Nama Baik Dedy Susanto oleh Revina VT Menunggu Gelar Perkara

Pingkan Anggraini - detikHot
Jumat, 12 Mar 2021 05:30 WIB
revina vt
Kasus pencemaran nama baik yang menyeret Revina VT terus berlanjut. (Foto: dok. Instagram)
Jakarta -

Setahun berlalu, kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama selebgram Revina VT masih bergulir. Dedy Susanto selaku pelapor sekaligus korban terus memperjuangkan haknya buat mengembalikan nama baik yang sempat tercoreng.

Ditemui detikcom di Polda Metro Jaya belum lama ini, Dedy Susanto menjelaskan bahwa kini kasus tersebut sudah selesai proses penyidikan. Polda Metro Jaya juga sudah mengundang ahli ITE hingga proses digital forensik. Kini kasus tersebut tinggal menunggu gelar perkara.

"Laporan saya kepada Revina sudah selesai proses penyidikannya. Sudah mengundang ahli ITE, proses digital forensik dan lain lain, tinggal gelar perkara saja," ujar Dedy Susanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedy Susanto berharap gelar perkara bisa segera dilakukan. Lantaran memang perlu waktu setahun penuh buat kasus ini bisa sampai di titik saat ini.

Perseteruan Dedy Susanto dan Revina VT berawal dari perdebatan mereka soal LGBT. Lalu kisah berlanjut pada tudingan Revina VT kepada Dedy Susanto soal tindak asusila kepada kliennya.

ADVERTISEMENT

Media sosial Revina VT sempat ramai. Akun-akun anonim bermunculan dan mengaku korban dari Dedy Susanto. Namun lalu setelah proses pelaporan dan penyidikan berjalan, akun Instagram Revina direnggut pihak kepolisian. Akun itu kini hilang.

Dedy Susanto di sisi lain tidak terima dituding melakukan hal-hal tercela. Dedy Susanto langsung melaporkan Revina ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik. Setelah itu Dedy menegaskan, akun-akun oknum yang mengaku menjadi korban tindak asusilanya hilang.

"Bermula dari saya bilang bahwa LGBT bisa disembuhkan lalu bermunculan akun-akun dengan orang-orang yang tidak pernah saya kenal misalkan Mindy Amoy, Meirin, Puput Pikoli dan lain-lain yang mengaku seolah-olah korban," jelas Dedy.

"Saya dituduh melakukan hal-hal yang tidak pernah saya lakukan. Sesaat setelah saya lapor polisi, akun-akun tersebut menghilang. Dibuat dm-dm atau chat-chat editan dan kisah-kisah fiktif yang seolah-olah chat dari saya kepada akun-akun tersebut," lanjut Dedy.

Belakangan diketahui chat-chat yang sempat dibeberkan Revina VT di media sosialnya adalah chat palsu hasil rekayasa. Setelah diselidiki, tidak benar ada chat-chat tersebut.

Dalam hal ini Dedy memohon kepada pihak Polda Metro Jaya untuk segera menggelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik ini. Dedy memohon keadilan karena merasa nama baiknya dijatuhkan.

"Saya memohon Polda bisa segera gelar perkara, saya memohon keadilan karena nama baik saya dijatuhkan dengan fitnah yang kejam," tutup Dedy.

(aay/aay)

Hide Ads