Gisella Anastasia dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia dipanggil terkait kasus video syur yang menyeret dua penyebar videonya.
Sebelum ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Gisella Anastasia terlebih dahulu mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk menjalani kewajibannya tersebut sebagai tersangka pemeran kasus video syur.
Seperti biasanya, Gisella Anastasia didampingi oleh tim kuasa hukum, Sandy Arifin dan Toddy Laga Buana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih sama, masih seperti kemarin datang tanda tangan kalau kita hadir. Lapor saja. Kita setiap Senin dan Kamis. Cuma kalau memang ada keperluan banget kayak pekerjaan yang mesti syuting kita kasih surat permohonan pemberitahuan selalu berkoordinasi kok gitu,
bukannya tiba-tiba nggak datang sendiri kok," ujar Gisella Anastasia saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (4/3/2021).
Ibu satu anak itu belum mendapatkan informasi mengenai kelengkapan berkas perkaranya. Ia pun tak tahu kapan semuanya itu akan rampung.
"Belum untuk saat ini belum," kata Sandy Arifin dalam kesempatan yang sama.
Meski begitu, Gisella Anastasia mendapatkan panggilan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ia dikabarkan akan diperiksa terkait dua penyebar video masifnya tersebut yang sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Itu kita masih koordinasi ya bang, masih komunikasi. Lagi mau dicari tahu juga, saya juga masih cari tahu juga sih (belum fix)," imbuh Gisella Anastasia.
Terkait penyebar video 19 detiknya, Gisella Anastasia hanya menginginkan keadilan. Ia bahkan siap jika nantinya dipanggil sebagai saksi di sidang dua penyebar videonya tersebut.
"Yang terbaik saja yang mengikuti prosedur seperti apanya. Pokoknya kalau Gisel mah mengikuti sesuai prosedur aja misalnya diminta seperti apa kita ikutin saja," tutur wanita yang akrab disapa Gisel itu.
(hnh/wes)