Bawa Narkotika, Musisi Gay Diciduk Polisi
Senin, 27 Feb 2006 09:58 WIB
Jakarta - George Michael ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkotika. Musisi gay ini ditemukan tersungkur dalam sebuah mobil yang terparkir di taman Hyde, London.Pernyataan resmi pun dikeluarkan pihak kepolisian. George diduga memiliki narkotika kelas C. Di Inggris, ganja, obat penenang, dan obat sakit kepala dosis tinggi masuk dalam kategori ini."Kami mendapat laporan masyarakat, ada seorang pria yang tersungkur dalam mobilnya. Dia ditangkap atas dugaan kepemilikan barang terlarang," tutur jubir kepolisian Inggris. Setelah diciduk, pria kelahiran 25 Juni 1963 ini lantas digelandang ke kantor polisi. Menurut hukum yang berlaku di Inggris, siapapun yang tertangkap basah memiliki narkotika kelas C dapat dijebloskan ke dalam penjara untuk jangka waktu hingga dua tahun. Tak hanya itu, sejumlah uang denda juga harus dibayarkan.Seperti dilansir The Sun, Senin (27/2/2006) George ditemukan dalam sebuah Range Rover warna gelap, diparkir di sudut Taman Hyde. Sementara seorang sumber menyebutkan, George harus menjalani tes kesehatan yang dilakukan tim dokter kepolisian. Seperti tersangka lain, ia juga harus menjalani proses foto diri, pengambilan sidik jari. Namun, akhirnya dibebaskan setelah melalui pemeriksaan selama 7 jam.Ini bukan pertama kalinya, George berurusan dengan polisi. April 1998 silam, ia pernah ditangkap di Los Angeles karena melakukan perbuatan tak senonoh di sebuah taman. Peristiwa ini juga lah yang menjawab pertanyaan apakah dia gay atau bukan. (dit/)











































