Roy Marten Disidang Awal Maret

Roy Marten Disidang Awal Maret

- detikHot
Senin, 20 Feb 2006 11:08 WIB
Roy Marten Disidang Awal Maret
Jakarta - Setelah tiga pekan mendekam di tahanan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan, aktor Roy Marten akan dipindahkan ke Rutan Salemba. Diperkirakan, sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Roy akan digelar awal Maret.Sejak tertangkap tangan dengan barang bukti 2 gram shabu-shabu, Roy Marten menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Selama kurang lebih tiga pekan dirinya diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.Setelah berita acara pemeriksaan rampung dibuat, Roy rencananya akan dipindahkan ke rumah tahanan Salemba dan berkasnya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Setelah dipindahkan, proses hukum selanjutnya adalah menunggu persidangan."Kalau nggak hari atau besok dipindahkan ke Salemba. Persidangan biasanya dua minggu setelah pemindahan," ujar Chris Salam, adik kandung Roy Marten yang juga berperan sebagai konsultan hukum Roy kepada detikhot, Senin (20/2/2006).Menjelang persidangan, Chris berharap kakaknya akan dilihat sebagai pemakai. Dengan status sebagai pemakai, menurut UU psikotropika, paling lama Roy akan mendekam hotel prodeo selama tiga bulan potong masa tahanan. (fta/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads