Kasus Pose Bugil
FPI: Obsesi Kami, Mereka Dipenjara
Selasa, 14 Feb 2006 17:37 WIB
Jakarta - Geram benar rupanya Ketua FPI Habib Rizieq. Walaupun telah mencabut laporannya atas Anjas, Rizieq masih menginginkan 5 orang lain masuk penjara!"Yang lima orang ini kita akan lawan terus, silahkan mereka cari pengacara yang ulung. Nanti akan berhadapan dengan kausa hukum kami di FPI. Kita akan fight di penagdilan," ujar Rizieq setelah memberikan keterangan kepada polisi di Polda Metro Jaya, Selasa (14/2/2006) sore.Kelima orang yang dimaksud Rizieq adalah Isabel Yahya (model), Davi Linggar (fotografer), Jim Supangkat (kurator), dan seorang penata rias yang membantu pemotretan foto berjudul 'Pinkswing Park' itu. "Mereka harus jadi contoh kasus bagi seluruh orang yang membela pornografi. Obsesi kita mereka dipenjara," tukas Rizieq.Seperti telah diberitakan sebelumnya, FPI akhirnya mencabut laporan mereka atas Anjasmara. Namun Rizieq pun tak berani menjamin suami Dian Nitami ini akan lolos dari bui."Kalau Anjas tetap jadi tersangka, itu resiko yang harus ditanggung. Kalau yang 5 orang itu jelas-jelas mereka mengetahui dan merencanakan aksi poronografi tersebut," ungkap pria yang juga pernah dipenjara selama 7 bulan ini.Walaupun menolak disebut berada di belakang Anjas, Rizieq memuji langkah bisjak yang telah diambil aktor muda itu. "FPI bukan pembela Anjas, yang jelas dia sudah melakukan klarifikasi, meminta maaf, mengakui kesalahan, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," paparnya.Akankah Anjas mengalami nasib yang sama dengan Rizieq dulu? Atau malah ke-5 orang yang disebut Rizieq yang bernasib sial? kita tunggu saja. (dit/)











































