Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Kapok Nyabu

Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Kapok Nyabu

Tim detikcom - detikHot
Senin, 15 Feb 2021 05:32 WIB
Catherine Wilson
Catherine Wilson bebas dan kapok nyabu. Foto: Palevi/detikHOT
Jakarta -

Catherine Wilson telah menyelesaikan masa hukumannya di penjara selama 7 bulan. Ia kini sudah bisa menghirup udara bebas dan menjalani kegiatan seperti biasa.

Kabar itu dibenarkan oleh Raindy, manajer Catherine Wilson. Ia menyebut artisnya itu bebas kemarin, Sabtu (13/2/2021).

"Iya, benar, kemarin (Sabtu) pagi bebasnya," ungkap Raindy kepada detikcom, Minggu (14/2/20201).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebebasan wanita yang akrab disapa Keket tersebut disambut oleh keluarganya. Ia dijemput langsung di Lapas Depok, Jawa Barat.

"Kemarin dijemput keluarganya, kebetulan aku nggak ikut," jelas Raindy.

ADVERTISEMENT

Ia juga menjelaskan Catherine Wilson mengaku ingin hidup lebih sehat. Wanita berusia 39 tahun itu juga disebut sudah kapok mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

"Saya juga bilang, 'Sudah, jangan nakal lagi,' Dia bilang, 'Iya, kapok, ah'," ujar Raindy.

"Dia juga mau hidup sehat, lebih sehat lah," sambungnya.

Saat keluar dari Lapas Depok, Catherine Wilson dinilai dalam keadaan sehat. Ketika itu Keket dijemput oleh keluarganya.

"Alhamdulillah sehat, senang lah akhirnya bisa kumpul lagi. Sampai sekarang juga masih kumpul dengan keluarganya," kata Raindy.

Berdasarkan laporan masyarakat, polisi mengetahui Catherine Wilson telah menyalahgunakan narkoba. Catherine Wilson pun diamankan polisi dari kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.

Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu di rumah Catherine Wilson. Catherine juga disebut mengakui sabu itu miliknya.

Polisi juga langsung melakukan tes urine kepada Catherine Wilson. Dari sana, polisi mengonfirmasi urine Catherine Wilson positif narkoba.

Dari proses penggeledahan dan pengamanan tersebut, polisi menyita paket kecil berisi sabu.

"Dari pengakuannya, dia sudah mengakui dua paket itu miliknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa dua paket sabu. Selain itu, ada juga korek dan bong yang dipakai Catherine Wilson untuk mengisap sabu.

"Ditemukan dua paket sabu diduga jenis sabu. Dugaan sementara itu adalah dua paket kecil," beber Yusri.

(dar/dar)

Hide Ads