Kasus kepemilikan senjata api atau senpi secara ilegal oleh suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, kembali menuai sorotan. Faktanya, kasus ini akan memanggil Nindy untuk kembali diperiksa.
Pemanggilan Nindy Ayunda akan dilakukan jika hasil berkas perkara Askara dari kejaksaan dinyatakan belum lengkap. Pihak Polres Metro Jakarta Barat menegaskan akan kembali memanggil Nindy jika hal itu diperlukan.
"Untuk saat ini dari NA ya sudah kami panggil pemeriksaan 1 kali dan berdasarkan untuk saat ini cukup," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi apabila memang ada petunjuk tambahan dari penuntut umum, baru kami akan tindak lanjuti," tambah Teuku Arsya.
Hingga saat ini polisi masih menduga Askara Parasady Harsono memiliki senjata api dengan jenis Baretta Kaliber 3.65 secara ilegal. Hal itu sesuai dengan keterangan Askara saat pemeriksaan dengan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Meski begitu, Teuku Arsya masih belum dapat memastikan fakta sebenarnya. Ia mengaku masih harus menunggu hasil penelitian.
"Saat ini kami duga demikian (ilegal). Tapi untuk jelasnya kami tunggu dari penelitian," tutur Teuku Arsya.
Diketahui, beberapa waktu sebelumnya pihak Polres Metro Jakarta Barat telah mengirim berkas perkara Askara Parasady Harsono perihal senpi ke kejaksaan. Kini berkas tersebut sudah memasuki tahap satu P19.
Teuku Arsya menegaskan, berkas tersebut akan naik ke tahap 2 untuk lanjut pelimpahan barang bukti dan tersangka. Hal ini terjadi apabila berkas perkara Askara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum dari kejaksaan.
"Jadi terkait dengan dugaan pemilikan senjata senpi yang diduga dilakukan oleh saudara APH. Untuk berkas saat ini sudah dilimpahkan ke Jaksaan Penuntut Umum (JPU) kami sudah tahap 1 kan yang mana berkas tersebut saat ini dalam penyelidikan penuntut umum," tutur Teuku Arsya.
"Apabila nanti sudah dinyatakan lengkap, kami akan melanjutkan ke tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, Askara Parasady Harsono dibekuk pada 7 Januari 2021 karena kasus narkotika. Ia dibekuk di kediamannya kawasan Jakarta Selatan tanpa perlawanan.
Saat penggeledahan kediaman Askara, pihak Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti 1,5 butir Happy Five dan minyak pelumas bermerk luar negeri. Selain itu, dalam brankas juga ditemukan senjata api jenis Baretta Kaliber 3.65 dan peluru tajam sebanyak 50 butir.
Hingga kini barang bukti tersebut tengah disita Polres Metro Jakarta Barat dan akan diserahkan kepengadilan pada saat sidang suami Nindy Ayunda itu dilaksanakan.
(pig/mau)