Model seksi Beiby Putri ditangkap terkait kasus narkoba. Ia ditangkap dengan barang bukti sabu.
Beiby Putri ditangkap di Apartemen Bassura City, Jakarta Timur pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 23.50 WIB.
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (10/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menemukan ada satu orang di lobi apartemen yang diduga sedang membawa narkoba jenis sabu, tim langsung mengamankan orang tersebut," ucap Yusri.
Dari penangkapan di lobi tersebut, polisi kemudian menggeledah kamar Beiby Putri. Dari sana ditemukan dua klip sabu dengan berat 1,85 gram dan 0,20 gram. Ditemukan juga satu buah bong atau alat isap, dua cangklong, tiga sedotan, dua korek, dan lainnya.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," kata Yusri.
(nu2/nu2)