Kasus Pose Bugil
Pengacara: Anjasmara Cuma Korban
Jumat, 10 Feb 2006 13:08 WIB
Jakarta - Setelah resmi menggunakan jasa pengacara yang berhubungan dekat dengan FPI, Anjasmara yakin langkahnya itu yang terbaik. Apalagi dia diyakinkan hanya menjadi korban dari si fotografer.Korban. Begitu yang diyakini kuasa hukum terbaru Anjas, Yan Mustafa Amir, mengenai posisi kliennya. Hal itu dikemukakan berdasarkan fakta-fakta ketika suami Dian Nitami itu melakukan pemotretan.Menurutnya, fakta-fakta itu adalah tidak adanya keuntungan finansial buat Anjasmara dari pemotretan tersebut. Hingga sekarang, sebagai seorang model dia tidak pernah menerima pembayaran sepersen pun.Pun ketika difoto, saat itu Anjas masih mengenakan pakaian, tidak seperti yang terlihat di foto seni 'Pingswing Park' yang memperlihatkan dirinya bugil."Selain itu, berdasarkan sepengetahuan dan pemahaman klien kami, foto-foto tersebut hanya akan dipamerkan di kalangan terbatas dan bukan untuk dipamerkan kepada masyarakat umum. Juga ketika Anjas bersedia menjadi foto dari saudara Davy Linggar, dia dijanjikan bahwa pameran yang menampilkan foto-foto dirinya unsur legalitasnya terjamin dan akan disensor oleh kurator pameran."Demikian dikatakan Yan Mustafa Amir saat menggelar jumpa pers di kantornya, di Gedung Internusa, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2006).Berdasarkan fakta di atas, Amir berkeyakinan penetapan status tersangka terhadap Anjasmara Prasetya adalah tanpa dasar hukum. Karenanya, mereka berniat menggugat pihak Davy Linggar sebagai pihak yang memamerkan foto Anjas. Kendati begitu, mereka juga mempercayai proses hukum yang sedang dijalani oleh pihak penyidik."Dan kami minta masyarakat tidak dulu menilai klien kami bersalah karena sudah ditetapkan menjadi tersangka. Biarkan pihak penyidik terus bekerja," katanya lagi.Di kesempatan tersebut, Eka Jaya sebagai pelapor dari Front Pembela Islam (FPI)juga menyerahkan surat pencabutan laporan kepada kuasa hukum FPI, Sugianto, dan salinannya diserahkan pada kuasa hukum Anjas."Pencabutan ini sesuai dengan janji FPI yang disampaikan pada forum bulan puasa kemarin di mana Anjas sudah minta maaf dan dia janji tidak akan mengulangi lagi. Apalagi di sini Anjas cuma menjadi korban," kata Sugianto di tempat yang sama. (ana/)











































