Kasus Pose Bugil
Pengacara FPI Tolak Permintaan Anjas
Rabu, 08 Feb 2006 14:43 WIB
Jakarta - Selasa (8/2/2006), Anjasmara bertemu langsung dengan pengacara Front Pembela Islam (FPI) Amir Yusuf untuk meminta saran hukum. Tak hanya itu, suami Dian Nitami itu juga meminang Amir untuk menjadi pengacaranya.Hanya saja, Amir menolak permintaan pria kelahiran tahun 1975 tersebut. Menurutnya, sangat tidak relevan jika dirinya menerima Anjas sebagai klien, sementara dia juga menjadi pengacara pihak yang melaporkan Anjas."Anjas meminta kami menjadi pengacaranya, tapi kami tolak. Secara hukum, tidak etis jika kami menjadi pengacaranya," ucap Amir saat dihubungi detikhot, Rabu (6/2/2006).Walau tidak etis, usaha pria bernama Anjasmara Prasetya ini dinilai cukup wajar mengingat tuntutan penjara 2 tahun yang mungkin akan dijalaninya.Sementara, penolakan Amir Yusuf bukan kartu mati buat Anjas. Kendati menolak, pengacara FPI merekomendasikan Anjasmara pada pengacara lain yang cukup dekat dengan FPI, yakni Law Firm Ail Amir. Dan pemeran 'Cecep' itu telah menerima mereka sebagai pengacara, menambah kuasa hukum yang juga sudah mewakilinya, kantor pengacara Elza Syarief Amir Yusuf juga menjanjikan pihaknya akan memberi statemen pada penyidik bahwa Anjas sudah menyesal dan meminta maaf atas posenya di 'Pinkswing Park' karya Agus Suwage. Diharapkan itu akan meringankan hukuman untuk Anjas nantinya. (ana/)











































