Artis Nindy Ayunda dikabarkan menggugat cerai suaminya karena KDRT yang diterimanya. Hal itu diketahui dari kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata.
Setelah mendapat perlakuan KDRT, Nindy Ayunda sempat menjalani tes visum. Nindy Ayunda disebut sempat mengalami kekerasan secara fisik oleh suaminya, Askara Parasady Harsono.
Mengenai tes visum yang dilakukan Nindy, Herman tak dapat menjelaskan lebih lanjut. Ia meminta agar nanti dipertanyakan langsung kepada Nindy Ayunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu dia saja juga kurang tahu ya. Ya nanti Nindy yang akan (jelaskan), masih proses visum," ujar Herman saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).
"Nanti Nindy sendiri yang akan memberikan klarifikasi dan informasi kepada rekan-rekan media," sambungnya.
Lebih lanjut, mengenai hasil visum Nindy akan keluar kisaran satu minggu ke depan.
"Ya mungkin minggu depan kali ya hasilnya (visum) gitu," tutur Herman.
Selain itu, KDRT yang dialami Nindy Ayunda belum diketahui dengan jelas menggunakan barang atau tidak. Selain fisik, Nindy juga disebut mengalami kekerasan pada psikisnya.
Herman juga hingga saat ini masih belum tahu berapa kali Nindy Ayunda mengalami KDRT. Nindy disebut belum menjelaskan lebih lanjut perihal kasus ini.
Meski begitu, tetap KDRT menjadi poin utama gugatan Nindy Ayunda pada suaminya, Askara.
"Ya kalau menggunakan benda sepertinya tidak sih ya. Ya fisik seperti biasa saja ya dan psikis," tutur Herman.
"Nah untuk kejadian sekali atau beberapa kali kami juga belum dapat informasi yang secara aktual dari pada Nindy. Cuma ini yang sekali lagi saya bilang, ini salah satu materi untuk gugatan ini dari proses perceraian gitu," paparnya.
Diketahui, kasus KDRT ini juga sempat dilaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020. Hingga saat itu kasus ini masih berjalan.
(pig/mau)