Perjalanan Kasus Raffi Ahmad, Pesta Usai Divaksinasi Kini Disetop Polisi

Perjalanan Kasus Raffi Ahmad, Pesta Usai Divaksinasi Kini Disetop Polisi

Desi Puspasari - detikHot
Jumat, 22 Jan 2021 06:00 WIB
Raffi Ahmad
Kasus Raffi Ahmad yang diduga langgar protokol kesehatan disetop polisi Foto: Dok. Instagram/raffinagita1717
Jakarta -

Kabar Raffi Ahmad yang heboh karena hadiri pesta usai divaksinasi sampai membuat polisi turun tangan. Kini, kasus tersebut sudah dihentikan oleh polisi.

13 Januari 2021, Raffi Ahmad jadi satu-satunya artis yang mendapat jatah untuk divaksinasi Corona kloter pertama di Istana merdeka. Dia divaksinasi bareng dengan Presiden Joko Widodo.

Namun, malam harinya Raffi Ahmad diketahui menghadiri pesta ulang tahun Ricardo Gelael, ayah dari Sean Gelael. Foto dan video Raffi Ahmad bersama dengan para tamu yang datang tersebar luas di dunia maya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Raffi Ahmad juga menghadiri undangan sebagai narasumber di Mata Najwa.

14 Januari 2021, Suami Nagita Slavina itu ramai diperbincangkan karena dianggap melanggar protokol kesehatan usai divaksinasi Corona. Ada foto Raffi Ahmad bersama dengan Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Gelael, dan Gading Marten tidak memakai masker.

ADVERTISEMENT

Viral Raffi Ahmad tak pakai masker usai vaksinViral Raffi Ahmad tak pakai masker usai divaksinasi Corona Foto: Tangkapan layar: SS Viral

Pro dan kontra terhadap Raffi Ahmad yang pesta usai divaksinasi Corona. Sherina Munaf juga protes dan menyayangkan sikap Raffi Ahmad.

Pada hari yang sama, Raffi Ahmad pun langsung membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Raffi Ahmad minta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat Indonesia.

Namun, Raffi Ahmad mengklarifikasi soal tuduhan melanggar protokol kesehatan. Raffi mengatakan dirinya tak pakai masker karena sedang makan dan diajak untuk berfoto.

Polsek Mampang di hari yang sama juga langsung meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan beberapa artis itu.

15 Januari 2021, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo, mendapatkan beberapa fakta dari tempat diadakannya pesta ulang tahun Ricardo Gelael. Paling disoroti adalah itu merupakan pesta ulang tahun yang dilakukan di lokasi dengan kapasitas 400 orang, tapi hanya dihadiri 18 orang.

Kasus Raffi Ahmad cs yang diduga melanggar protokol kesehatan ini akhirnya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

16 Januari 2021, Organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) melalui Ketua Infokom, Lizman Hasibuan menantan kepolisian untuk memanggil Raffi Ahmad sampai Basuki Tjahaja Purnama yang diketahui juga ada di pesta tersebut.

18 Januari 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kembali memberikan penjelasan. Yusri Yunus mengatakan polisi belum menemukan indikasi adanya pelanggaran Pasal 93 Undang Undang Karantina Kesehatan oleh Raffi Ahmad dan teman-temannya.

Di lokasi mereka menemukan 18 hasil swab antigen yang menunjukkan negatif.

20 Januari 2021, polisi melakukan gelar perkara. Pihak kepolisian dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya sudah meminta klarifikasi dari pemilik acara dan satgas COVID-19.

21 Januari 2021, polisi mengumumkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad dihentikan. Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tidak ditemukan minimal dua barang bukti.

"Jadi tidak terpenuhi unsur pelanggaran, juga termasuk peraturan daerah dan kesehatan. Jadi memang sifatnya privasi dengan protokol kesehatan dan SWAB antigen yang diadakan dan tidak ada undangan. Teman-teman spontanitas ke sana tanpa diundang," jelas Yusri Yunus.

"Sehingga hasil gelar perkara tersebut tidak terpenuhi, minimal dua alat bukti. Sehinggal dilakukan pemberhentian penyelidikan," tukasnya.




(pus/nu2)

Hide Ads