Mantan finalis Indonesian Idol 2017, Eddo Charles Marien sudah bebas dari penjara. Ia pun mengucap syukur akan hal tersebut.
Eddo Charles Marien tak menyangka bisa bebas secepat ini. Hal itu berkat kuasa hukumnya, Andre Nusi.
"Saya nggak nyangka bisa bebas secepat ini. Padahal tadinya saya divonis empat tahun tiga bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Semua berkat pengacara saya, Andre Nusi. Terima kasih kepada Tuhan dan juga Pak Andre sudah berjuang demi kebebasan saya," kata Eddo Charles Marien kepada detikcom, Jumat (8/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika divonis empat tahun tiga bulan penjara, Eddo Charles Marien langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sayang, majelis hakim malah menguatkan putusan tersebut.
Tak menyerah begitu saja, Andre Nusi memperjuangkan kliennya ke tingkah Mahkamah Agung (MA). Ia mengajukan kasasi dan diterima oleh majelis hakim.
MA menyunat vonis Eddo Charles Marien. Vonis yang tadinya empat tahun tiga bulan menjadi satu tahun enam bulan penjara.
Sebelumnya, Eddo Charles Marien ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Pria berusia 38 tahun itu diamankan di sebuah apartemen di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada 4 Maret 2019.
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti narkoba, satu plastik sabu beserta alat isapnya. Pria berusia 38 tahun itu menyembunyikan barang bukti tersebut di lipatan bawah celananya.
Eddo ternyata menjadi pengguna aktif. Eddo eks Idol terjerumus ke dalam narkoba lantaran pergaulan yang salah dan juga keluhannya karena sepi job.
Saat itu, Eddo memang sudah menjadi target penangkapan. Polisi awalnya mengikuti Eddo dan berakhir dalam penangkapan di salah satu apartemen di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
(hnh/pus)