Artis Vicky Prasetyo dinyatakan positif COVID-19. Memang peristiwa itu terjadi usai kekasihnya, Kalina Oktarani, dinyatakan terpapar virus tersebut.
Terpaparnya Vicky Prasetyo membuat dirinya tak bisa menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik. Saat tahu hal itu, rupanya majelis hakim sempat tak percaya.
Sampai hal itu dikuatkan dengan pernyataan seorang dokter bernama Vita. Lewat sambungan video call pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, dr Vita menyebut Vicky dinyatakan positif COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Statusnya potensial covid. Dianggap positif," kata dr Vita dalam video call kepada Ramdan Alamsyah, Kamis (7/1/2021).
Memang pada hari ini Vicky Prasetyo menjalani tes COVID-19 di sebuah klinik di Jakarta Timur. Dengan dinyatakan positif COVID-19, Vicky Prasetyo harus menunggu lagi hasil tes. Dan akan dilakukan tes kembali.
"Hasil pemeriksaannya potensial covid artinya harus diisolasi selama 3 hari untuk menunggu pemeriksaan berikutnya. Jadi harus ulang pemeriksaan dalam 3-5 hari ke depan. Akan tetapi apakah ini ke arah positif atau ke arah negatif," bebernya.
Sementara itu, menurut Ramdan Alamsyah, positifnya Vicky Prasetyo sudah disampaikan ke pihak jaksa dan panitera. Memang hari ini Vicky Prasetyo dijadwalkan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik yang diadukan oleh Angel Lelga.
Namun lantaran terpapar COVID-19, Vicky Prasetyo harus isolasi mandiri di rumah. Sehingga sidang itu ditunda sampai 4 Febuari 2021.
"Dokternya kasih saya komunikasikan dengan jaksa dan panitera ini hasil seperti ini apakah Vicky harus dihadirkan atau tidak ternyata kita lihat saja dulu. Kita sidang ternyata tidak harus dihadirkan ternyata si Vicky sudah di perjalanan balik lagi ke rumah untuk diisolasi mandiri," pungkas Ramdan dalam kesempatan yang sama.
Vicky Prasetyo diketahui memperpanjang selebriti yang terpapar virus Corona. Sebelumnya ada Aa Gym, Ustaz Yusuf Mansur, Nirina Zubir hingga Pevita Pearce.
(fbr/mau)