Teddy Ajak Anak-anak Sule Bertemu, Ingin soal Warisan Selesai Kekeluargaan

Teddy Ajak Anak-anak Sule Bertemu, Ingin soal Warisan Selesai Kekeluargaan

Tim detikHOT - detikHot
Selasa, 05 Jan 2021 12:03 WIB
Suami Lina eks Sule
Teddy ingin bertemu dengan anak-anak Sule dan berharap masalah warisan selesai secara kekeluargaan Foto: Anisa/detikHOT
Jakarta -

Teddy Pardiyana suami almarhum Lina Jubaedah kemarin mendatangi Pengadilan Agama Bandung. Kedatangannya dimaksudkan untuk konsultasi soal harta warisan Lina Jubaedah.

Didampingi kuasa hukumnya, Ali Nurdin, Teddy mengatakan ingin meyakinkan kalau dirinya dan sang anak, Bintang juga termasuk ahli waris dari Lina Jubaedah. Rencananya, Teddy akan kembali membuat pertemuan dengan Rizky Febian dan Putri Delina guna menyelesaikan masalah harta warisan itu.

"Kita sudah komunikasi dengan pihak sana bahwa minggu depan kita mau adakan pertemuan," kata Ali Nurdin ditemui di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara kekeluargaan," sambung Teddy.

Ali Nurdin mengatakan di dalam Pengadilan Agama Bandung sudah melakukan konsultasi. Hasil dari konsultasi itu Ali Nurdin memastikan Teddy dan anaknya, Bintang juga termasuk ahli waris Lina Jubaedah.

ADVERTISEMENT

"Tapi hari ini tadi kami sama Kang Teddy konsultasi meyakinkan apakah benar dia sebagai ahli waris dari almarhum beserta dede kecilnya. Hari ini alhamdulillah saya semakin bulat, semakin yakin dari kemarin memang sudah yakin 100 persen Akang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris almarhum Bunda Lina," tegas Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy.

"Karena beliau juga menikah dengan almarhum sah secara agama dan negara ada bukti surat nikahnya, ada akta lahirnya. Tak bisa dipungkiri dan diakal-akalin Kang Teddy dan anak adalah ahli waris Bunda Lina," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Teddy mengatakan sangat berharap bisa segera bertemu dengan Rizky Febian dan Putri Delina sebagai anak tertua Lina dan Sule.

"Buat ketemu sama keluarganya mungkin nanti sama A Iky sama Teh Putri, mudah-mudahan minggu depan ada hasil kekeluargaan. Sudah pasti minggu depan di-schedule-kan ketemu," ucap Teddy.

Meski berharap bisa selesai secara kekeluargaan, Teddy dan kuasa hukumnya, Ali Nurdin juga sudah mempersiapkan rencana lain jika tidak menemui titik terang. Mereka bersiap akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Bandung.

"Semoga minggu depan bisa diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan. Tapi kalau tidak ada kekeluargaan dan jalan keluar lebih baik mungkin akan ada gugat waris," tegas Ali Nurdin.




(pus/doc)

Hide Ads