Fakta baru kembali diungkap pihak Polda Metro Jaya atas kasus video seks milik Gisella Anastasia. Gisel mengaku telah melakukan hubungan intim dengan Michael Yukinobu Defretes atas unsur sama-sama suka.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Gisel mengakui hal itu saat pemeriksaan keduanya berjalan.
Lebih lanjut, Yusri menekankan pasal yang dijerat pada mantan istri Gading Marten itu. Gisel dijerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 lantaran ia merekam kegiatan seks melalui ponsel pribadinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuannya, dua-duanya suka sama suka," ujar Yusri, ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).
"Yang diancam (pasal yang dikenakan pada Gisel) di sini Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 ini adalah sausari GA," tutur Yusri lagi.
Sebelum itu semua terjadi, Gisel sebelumnya memang mengajak Nobu untuk bekerja sama dalam salah satu acara di Medan. Gisel meminta Nobu untuk menjadi asistennya.
Nobu pun menyetujuinya dan ikut pergi ke Medan bersama Gisel. Hal itu dibenarkan Nobu yang saat itu bekerja di salah satu perusahaan di Jepang.
"Jadi gini, pada saat pemeriksaan yang diakui memang betul saudari GA ini yang ada di video asusila yang beredar itu. Saudara MYD juga mengakui. Saat itu GA dan MYD ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan," tutur Yusri.
"MYD memang bekerja di Jepang. Kemudian dipanggil diundang oleh GA untuk bergabung melakukan kerja event sebagai asistennya," lanjutnya.
Setelah acara, mereka mengaku sempat minum minuman keras hingga mabuk. Mereka pun akhirnya berhubungan intim disalah satu hotel kawasan Medan.
Ditegaskan Yusri Yunus, saat kejadian itu terjadi, Gisel dan Nobu mengaku saling suka satu sama lain. Gisel juga dengan sengaja merekam kegiatan seks mereka di ponselnya.
Saat itu Gisel mengaku sempat mengirimkan video tersebut ke Nobu melalui aplikasi Iphone.
"Selesai kegiatan, mereka sempat memang minum minuman keras," tuturnya.
"Itu pengakuan dari GA dan MYD. Kondisi saat itu (berhubungan intim) lagi mabuk," lanjut Yusri.
Atas kejadian itu Gisella Anastasia dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka. Gisel dan Nobu akan dipanggil kembali menenui penyidik krimsus Polda Metro Jaya pada 4 Januari 2021.
(pig/mau)