Rasakan Kepahitan Saat Dipenjara, Aris Idol: Serba Mahal!

Rasakan Kepahitan Saat Dipenjara, Aris Idol: Serba Mahal!

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 31 Des 2020 08:55 WIB
Aris eks Idol melaporkan Ihsan Tarore
Aris Idol rasakan kepahitan hidup di penjara. (Foto: Hanif Hawari)
Jakarta -

Aris Idol pada April 2020 dinyatakan bebas dari masa tahanannya sebagai narapidana karena kasus narkoba. Saat itu Aris sudah diperbolehkan kembali bersama keluarganya lagi.

Ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, pemilik nama asli Januarisman itu menceritakan pengalamannya mendekam di penjara.

Sambil tetap terlihat santai, Aris mengaku kejadian itu menjadi masa terpahitnya. Ia mengaku banyak menuai syukur ketika sebelum terjerat kasus narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan adanya kesenjangan ekonomi ketika harus hidup di dalam penjara. Aris merasa biaya hidup selama di penjara jauh lebih mahal ketimbang biasanya.

"Waduh pahit bro. Satu tahun lebihlah (di penjara)," ujar Aris.

ADVERTISEMENT

"Dari situ gue banyak belajar kalau di luar ini kita harus lebih bersyukur karena apa pun yang kita dapet di sini ya di sana mahal. Kita kan di dalam nih, kita mau apa. Di sana belum tentu bisa, mahal," jelasnya.

Salah satu contoh, Aris Idol merasa makanan di dalam penjara jauh lebih mahal. Perbandingan biaya hidup di penjara tentu penuh ketimpangan.

Kebebasan Aris pada April lalu disyukurinya. Ia mengaku akan kembali pada kariernya dalam industri musik dan fokus berkarya.

"Waktu gue di Polres misalkan gue mau makan enak ya biayanya mahal nggak kayak di luar. Kalau sudah masuk ke sana repot. Itu hal sederhana sih," tuturnya.

"Begitu gue di luar ya sudah, sudah saatnya gua fokus," tegas Aris.

Diketahui, Aris Idol bebas pada 15 April 2020 dengan masa tahanannya selama 1 tahun lebih 3 bulan. Aris menjalani kebebasan bersyarat dari masa tahanan sebenarnya yaitu 2 tahun lebih 6 bulan.

Kebebasan bersyarat Aris Idol saat itu sebagai salah satu peraturan terkait imbas COVID-19 yang mulai merebak saat itu.

Aris Idol dibekuk pada 15 Januari 2019 atas penggunaan narkoba. Saat itu Aris juga dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkotika.

(pig/mau)

Hide Ads