Gisella Anastasia muncul di dunia hiburan saat mengikuti ajang pencarian bakat menyanyi pada 2008. Kala itu ia membawakan lagu Ratu Sejagad di depan Anang Hermansyah dan Titi DJ serta Indra Lesmana yang kala itu menjadi juri.
Bertahun-tahun kemudian ia muncul menjadi sosok selebriti dan kerap tampil di berbagai acara televisi. Pada 14 September 2013 ia pun resmi menikah dengan Gading Marten hingga akhirnya dikaruniai putri cantik bernama Gempita Nora Marten.
Kehidupan rumah tangganya pun tak pernah jauh dari sorotan media, apalagi sosok Gempita yang jadi primadona di dunia maya dan disukai oleh para netizen. Namun keharmonisan mereka tiba-tiba berakhir usai Gisel dan Gading memutuskan bercerai pada Januari 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini Gisel kembali menjadi pusat perbincangan baik di media sosial maupun di kehidupan nyata. Ia baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video seks yang sempat beredar pada awal November.
Polisi menyebutkan jika Gisel telah mengakui dirinya sebagai pemeran wanita dalam video tersebut. Rekaman itu pun dilakukan pada 2017, di mana kala itu ia masih menjadi istri sah dari Gading Marten.
Gisel melakukan tindakan asusila tersebut bersama pria berinisial MYD di sebuah hotel di kota Medan.
"Bahwa Saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan Saudari GA mengakui dan juga Saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di medan," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12).
Akibat kasus tersebut, Gisel pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Sebut Gisel Akui Video Seks Miliknya |
"Hukumannya paling rendah 6 tahun, paling tinggi 12 tahun," ujarnya.
Namun hingga saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap Gisel dan berencana untuk memanggil ibu satu anak itu dalam waktu dekat ini.
"Nantinya akan kita panggil ya, secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk pemeriksaan," kata Yusri Yunus.
Sang pelapor yakni Pitra Romadoni Nasution pun mengapresiasi kinerja kepolisian Polda Metro Jaya yang dapat mengungkapkan kasus ini selama satu bulan.
Ia meminta polisi untuk segera melakukan penangkapan atas keduanya.
"Nah dikarenakan kasus ini sudah tahap satu, saya kira Polri dalam hal ini penyidik segera dilakukan penangkapan ya, penangkapan terhadap pemeran pria dan wanita dalam video tersebut," pungkasnya.
(ass/wes)