Jadi Tersangka, Roy Marten Ditahan Polisi

Jadi Tersangka, Roy Marten Ditahan Polisi

- detikHot
Kamis, 02 Feb 2006 23:56 WIB
Jadi Tersangka, Roy Marten Ditahan Polisi
Jakarta - Usai diperiksa polisi, status Roy Marten kini resmi menjadi tersangka kasus narkoba. Aktor berusia 56 tahun itu sementara ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Setelah digelandang ke Polda Metro Jaya, aktor Roy Marten pun diperiksa polisi. Hasil dari pemeriksaan tersebut, aktor bernama asli Wicaksono Abdul Salam tersebut resmi menjadi tersangka. Seperti telah diberitakan sebelumnya, aktor Roy Marten tertangkap ketika sedang menggunakan Narkoba jenis shabu-shabu. Peraih penghargaan FFI tahun 1977 itu ditangkap di daerah Ulujami, Jakarta Selatan dengan beberapa orang temannya. Bersama mereka juga disita barang bukti 2 gram shabu-shabu. Salah seorang aktivis gerakan anti Narkoba (Granat), Hendri Yosodiningrat, datang mengunjungi Roy di Polda Metro Jaya. Kunjungan Henry bukanlah sebagai kuasa hukum, tapi sekedar kunjungan teman biasa."Ternyata di suatu tempat dia digerebek dan tengah menggunakan narkoba," ujar Ketua Umum DPP Gerakan Anti Madat (Granat) Hendri Yosodiningrat, usai mengunjungi Roy di Direktorat I Narkotika Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2006).Menurutnya, saat ini kondisi adik aktor Rudy Salam itu shock dan terlihat lelah. Demi kebaikan Roy, Henry telah memberi saran agar rekannya itu jujur kepada penyidik yang memeriksa.Jika kasus Roy berlanjut, maka dirinya akan memperpanjang daftar selebriti yang pernah tersangkut kasus narkoba. Sebelumnya, pelawak Polo, Doyok, Derry Drajat, pesinetron Zarima dan Ibra Azhari juga pernah mendekam di bui karena kasus serupa. (fta/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads