Nyabu, Roy Marten Diciduk Polisi
Kamis, 02 Feb 2006 22:48 WIB
Jakarta - Belum rampung perseteruannya dengan ketua PARSI, Anwar Fuadi, aktor Roy Marten kembali tertimpa masalah. Ia tertangkap basah polisi ketika sedang nyabu. Waduh!Penangkapan ini tentu mengejutkan. Di depan publik Roy terkenal sebagai sosok yang berwibawa dan aktor yang lumayan piawai. Ia pun pernah menjabat posisi Ketua I Persatuan Artis Sinetron Indonesia. Namun perjalanan Roy yang cukup mulus di dunia akting kini terancam dengan kasus narkoba. Roy bersama beberapa orang temannya digrebek polisi ketika sedang menggunakan shabu-shabu, Kamis (2/2/2006) di daerah Ulujami, Jakarta Selatan. Bersama penangkapan Roy, polisi juga menemukan barang bukti yaitu 2 gram shabu-shabu. Sekitar pukul 17.00 Roy dibawa ke Direktorat I Narkotika Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Kasat I Narkotika Kompol Sigit Gimantio membenarkan, anggotanya melakukan penangkapan terhadap pengguna narkoba dalam sebuah operasi. Cukup banyak orang yang ditangkap dan salah satunya bernama Roy, tapi belum pasti apakah pria bernama Roy itu adalah Roy Marten. "Besok Direktur akan memberikan keterangan," katanya.Namun Ketua Umum DPP Gerakan Anti Madat (Granat) Hendri Yosodiningrat membenarkan salah satu orang yang ditangkap adalah Roy Marten. Dia mengetahui hal itu setelah mendatangi Direktorat I Narkotika Polda Metro Jaya."Saya sendiri juga kaget dan tidak membayangkan kalau Roy ada di gedung narkotika Polda. Saya kira ini masalah dengan polisi tapi kasus lain," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/2/2006) sebelum masuk ke gedung Direktorat I Narkotika Polda Metro Jaya.Jika ternyata benar kasus Roy adalah narkoba, Hendri tidak akan bersedia memberi pembelaan walaupun dia seorang pengacara. Hal ini tidak dimungkinkan menurut dia karena dirinya menjabat sebagai Ketua Umum DPP Granat."Roy pernah cerita kepada saya kalau 15 tahun lalu dia pernah pakai narkotika, tapi sekarang sudah tidak pernah pakai lagi," lanjutnya. (mar/)











































