Perjalanan Kasus Video Syur, Kini Gisel Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Video Syur, Kini Gisel Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikHot
Selasa, 29 Des 2020 15:38 WIB
Gisel sambangi Polda Metro Jaya
Rangkuman perjalanan kasus video syur 19 detik hingga Gisel jadi tersangka Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta -

Video syur berdurasi 19 detik yang viral membawa Gisella Anastasia ke dalam masalah. Video syur tersebut kini membawa Gisel menjadi tersangka.

1. Video Seks Berdurasi 19 Detik Viral di Twitter

Awalnya kasus tersebut heboh lantaran adanya video berdurasi 19 detik yang viral di Twitter. Dalam video tersebut terdapat seorang perempuan yang disebut mirip dengan Gisel tengah berhubungan intim dengan seorang pria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Laporan ke Polisi

Setelah ramai dan jadi trending topic, akhirnya video seks mirip Gisel itu dilaporkan ke polisi oleh pengacara Pitra Romadoni Nasution pada 8 November 2020. Pitra melaporkan oknum yang ada dalam video tersebut, yakni yang merekam video.

ADVERTISEMENT

"Tidak boleh orang-orang menyimpan video asusila pribadinya. Itu diatur dalam pasal 279 dan pasal 6, pasal 4 no 44 tahun 2008 tentang pornografi," kata Pitra Ramadhani Nasution.

3. Gisel Awalnya Tanggapi Santai

Saat video seks mirip dirinya beredar, Gisel pun langsung angkat bicara. Menurutnya ini bukan kali pertama dia diterpa isu video seks.

Sebelumnya Gisel pernah diterpa kasus serupa di tahun 2019. Gisel tegas membantah dan langsung membuat laporan. Tapi, beda dengan kasus video seks berdurasi 19 detik itu. Gisel tanpak lebih diam.

4. Polisi Tangkap 2 Penyebar Video

Tak berapa lama, polisi mengungkap sudah menangkap dua pelaku penyebar video seks berdurasi 19 detik itu. Tim Subdit Cyber Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap PP (24) dan MF (22).

Gisel sendiri sudah melakukan BAP. Pada BAP pertama, Gisel benar-benar irit bicara. Pada 17 November 2020 Gisel diperiksa dengan status sebagai saksi.

5. Hotman Paris Buka Suara

Saat kasus video syur mirip Gisel tengah mereda, Hotman Paris justru muncul dengan cerita yang mengejutkan. Dia membuka cerita soal Gisel yang mengaku kehilangan ponsel sekitar 3 tahun lalu.

Ponsel yang dititipkan ke sang manajer itu hilang. Namun, data yang ada di dalam ponsel tersebut diduga bocor dan menyebar hingga muncul video syur yang disebut mirip dengan dirinya.

6. Polisi Lakukan Profiling Pemeran Pria di Video Tersebut

Setelah Gisel diperiksa pada 17 November 2020, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan melakukan profiling guna mengungkap sosok pria yang ada dalam video tersebut.

Yusri Yunus menegaskan kasus video syur mirip Gisel itu memenuhi unsur pidana.

7. Gisel Diperiksa Kedua Kalinya dan Berstatus Saksi

Pada 23 Desember 2020, mantan istri Gading Marten itu kembali menjalani pemeriksaan. Ini adalah pemeriksaan kedua kalinya. Selama 4,5 jam diperiksa Gisel kembali bicara seadanya.

"Terima kasih maaf lama. Sudah selesai hari ini udah ditanya-tanya kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang udah selesai ya. Tambahan saja gitu. Semuanya baik, dibantu dengan baik juga semua prosesnya terima kasih" kata Gisel yang ditemani pengacaranya, Sandy Arifin.

Saat itu Gisel mengaku statusnya masih sebagai saksi.

8. Gisel Jadi Tersangka

Hari ini, Gisella Anastasia diumumkan oleh polisi sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik. Hal itu berdasarkan dari hasil forensik.

Polisi menyebut dalam pemeriksaan Gisel mengakui video tersebut adalah dirinya.

"Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2020).

9. Polisi Juga Ungkap Pemeran Pria dalam Video Tersebut

Selain Gisel, polisi juga mengungkap pria pemeran dalam video tersebut. Pria tersebut berinisial MYD.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar, kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap Saudari GA, yang dilakukan pemeriksaan juga, ada Saudara MYD inisialnya, juga sudah saya lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.




(pus/wes)

Hide Ads