10 Peristiwa Terhot 2020

Hot Top 10

10 Peristiwa Terhot 2020

Prih Prawesti Febrian - detikHot
Sabtu, 26 Des 2020 17:00 WIB
Gisel sambangi Polda Metro Jaya
Video seks mirip Gisel menjadi peristiwa terhot di 2020. Foto: Hanif/detikHOT

Peristiwa ketiga soal seleb terinfeksi virus Corona. Pandemi virus Corona juga menimpa para pesohor negeri. Adalah Detri Warmanto, seleb Indonesia yang mengumumkan pertama kali dirinya terinfeksi virus ini. Melalui Instagram miliknya, Detri Warmanto mengutarakan bagaimana dirinya terinfeksi virus yang dikabarkan berasal dari Wuhan ini. Pengakuan Detri Warmanto itu pun langsung membuat banyak seleb Indonesia mengutarakan apa yang dirasakan.

Andrea Dian juga mengungkapkan lewat Instagram miliknya jika dirinya harus menjalani perawatan di rumah sakit lantaran virus tersebut. Disusul Twindy Rarasati, Elvy Sukaesih, Iis Sugianto, Piet Pagau, Melaney Ricardo, Mama Dedeh, Joy Tobing, Ustaz Yusuf Mansur dan juga beberapa seleb Indonesia lainnya yang belakangan blak-blakan mengatakan terinfeksi virus ini. Ada Dewi Perssik, Nirina Zubir dan juga sang suami, Ernest Cokelat dan juga kedua anaknya, istri Dennis Adhiswara juga terkena virus ini. Dari luar negeri juga ada beberapa seleb yang mengaku positif Corona. Mereka di antaranya adalah Tom Hanks, Idris Elba dan juga Olga Kurylenko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andrea DianAndrea Dian Foto: Instagram andreadianbimo

Peristiwa keempat adalah soal kasus yang tak kalah heboh dan menjadi sorotan di 2020 ini adalah kasus sengketa Geprek Bensu. Di tahun ini, gugatan Ruben Onsu soal I Am Geprek Bensu ditolak MA. Awalnya, Ruben Onsu mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat, pada 25 September 2018. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst. Kala itu Ruben Onsu menggugat atas nama Jessy Handalim.

ADVERTISEMENT

Namun, gugatan ditolak oleh majelis hakim pada 7 Februari 2019. Tak menyerah begitu saja, suami dari Sarwendah itu kembali melayangkan gugatan dengan namanya sendiri, Ruben Samuel Onsu. Gugatan masuk pada 23 Agustus 2019, dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst. Dalam perkara ini, para tergugat adalah PT Ayam Geprek Benny Sudjono dan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. Sayangnya, Ruben Onsu harus menerima kenyataan kembali kalau gugatannya tersebut ditolak. Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat mengeluarkan putusan tersebut pada 13 Januari 2020.

Ruben OnsuRuben Onsu Foto: hanif hawari

Dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI, Kamis (11/6/2020), hakim menyatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sudjono adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek I Am Geprek Bensu dan lainnya. Sementara pendaftaran sertifikat merek atas nama Ruben Samuel Onsu batal demi hukum. Ruben Onsu pun bicara mengenai hal tersebut. Ia mengatakan sebenarnya ini kasus bukan tentang artis.

"Kalau saya bilang ini kan urusannya bukan urusan tentang artis ya. Kalau tanya tentang gue lagi sama siapa kayak kemarin-kemarin tentang artisnya, itu berhak untukguenya. Nah ini kan secara perusahaan, dijawab salah, nggak dijawab juga salah, ya bingung. Ya gue menyimpulkan yang penting apapun itu, gue sudah melakukan jawab dengan kuasa hukum. Dan perwakilan dari gue kan juga sudah ada dari adik gue," tuturnya Ruben Onsu.



Simak Video "Stray Kids, TXT, hingga TWICE di Top 10 Album Sales 2023 Billboard"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads