Sebab, berkas perkara tersangka MM dan PP sudah masuk tahap satu alias P-19. Namun polisi masih memerlukan tambahan dari saudari Gisel.
"Kemudian berkas tahap satu terhadap dua tersangka yang sudah kita lakukan penahanan kemarin P19, sudah kita lengkapi termasuk ada beberapa tambahan lagi termasuk saudari G," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
"Hari ini kita lakukan pemeriksaan tambahan, katanya baru selesai tapi saya belum dapat infonya seperti apa nanti saya akan sampaikan ke teman-teman semuanya. Tapi ini masih terus berproses," lanjut Yusri Yunus.
Mengenai hasil forensik wajah Gisel, polisi masih menunggu dari ahlinya. Begitu pula mengenai pemeran laki-laki dalam video syur tersebut.
"Sampai dengan saat ini belum, hasilnya masih kita menunggu dari ahli forensiknya," ungkap Yusri Yunus.
Sebelumnya, Gisel menjalani pemeriksaan tambahan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama, yaitu 4,5 jam.
Usai menjalani pemeriksaan, Gisel tak banyak mengeluarkan pernyataan. Ia hanya berbicara normatif saat bertemu dengan awak media.
"Terima kasih, maaf lama. Udah selesai hari ini udah ditanya-tanya kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang udah selesai ya," kata Gisel.
(hnh/wes)