Aura Kasih menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral. Hal itu rupanya dipikirnya secara matang.
Aura Kasih cerita soal bagaimana dirinya melalui proses kehidupan yang selalu menyertakan Tuhan. Di momen apa pun sang aktris selalu ingat Yang Maha Kuasa.
"Dalam setiap proses kehidupan, selalu sertakan Allah dalam setiap tahapan perjalanannya. Saat berniat, ingat Allah. Saat berpikir dan berencana ingat Allah. Saat berbuat, ingat Allah, dan saat selesai, ingat Allah. Dalam setiap ikhtiar kita mengingat Allah. Dalam ingatan itu kita berserah diri, tidak hanya saat menanti hasilnya," tulis Aura di Instagram Stories.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aura Kasih menulis status itu karena berpatokan ke ajaran Rasulullah SAW. Ibunda Arabella itu kemudian menuliskan doa yang jadi pedomannya.
"Rasulullah saw dalam doanya: 'Ya Allah perbaikilah urusanku semuanya, dan jangan Kau serahkan urusanku kepada diriku sendiri walau sekejap matapun'," ujar Aura.
Aura Kasih mengaku tak akan kuat melalui kehidupan saat ini tanpa adanya Tuhan. Bintang film Arini itu pun mengingatkan ke para netter untuk menyertakan Yang Maha Esa dalam setiap urusan.
"Banyak iqro yang di dapat dalam kesendirian. Jangan mengandalkan kekuatan sendiri, jangan mengandalkan orang lain. Serta mertakan TUHANmu di setiap detik perjalanan mu. Ikhtiar adalah usaha yg hanya bisa kita lakukan dalam hidup. Sisa nya biar Tangan TUHAN yang bekerja. Manunggal kawula gusti," tutur Aura.
Aura Kasih diketahui telah mendaftarkan gugatan cerainya pada sang suami, Eryck Amaral, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020. Selain gugatan cerai, Aura Kasih disebut juga mengajukan hak asuh untuk anaknya, Arabella.
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan, telah menerima berkas perkara yang diajukan Shahiyani Febri Wiraatmadja sebagai penggugat melawan Eryck Amaral. Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan per tanggal 17 Desember 2020 melalui e-court atau online. Terdaftar 17 Desember 2020. Secara online. Melalui kuasa hukum yaitu Alfian Bonjol. Menurut yang kami telusuri juga mengajukan gugatan pemeliharaan anak," jelas Taslimah perwakilan PA Jaksel.
(mau/aay)