Angelina Sondakh Minta Artis Jaga Penampilan
Senin, 30 Jan 2006 14:08 WIB
Jakarta - Pro dan kontra soal RUU Pornografi & Pornoaksi di kalangan artis terus berlangsung. Jika Peggy Melati Sukma minta ditangguhkan, Inneke Koesherawaty ingin segera diberlakukan. Masih banyak pendapat seperti Peggy dan Inneke berkenaan RUU tersebut.Angelina Sondakh sebagai selebritis yang menjadi anggota DPR mengaku sulit berkata setuju dan tidak setuju mengenai hal ini. Menurutnya, RUU Antipornografi dan pornoaksi harus jelas dulu batasannya."Sampai sekarang kita masih sulit mendefinisikan arti pornografi dan pornoaksi. Ada 200 juta pendapat yang harus kita satukan. Yang terpenting, bagaimana nantinya undang-undang tersebut tidak membatasi cara berekspresi," kata Angelina ditemui detikhot di kantornya, Gedung Nusantara I MPR/DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.Anggota Komisi X ini lebih mengutamakan adanya aturan yang ketat tayangan televisi. Dia mengaku prihatin dengan program yang berpengaruh buruk pada perkembangan jiwa anak-anak dan berharap stasiun televisi lebih memperhatikan jam tayang. Begitu juga dengan cara berpakaian para artis di layar televisi maupun di tempat umum."Seni dan olahtubuh sangat berkaitan. Karenanya, diperlukan kesadaran artis akan penampilannya sehingga tidak terlihat vulgar," komentarnya.Soal ancaman hukuman penjara atau denda bagi yang melanggar Undang-undang antipornografi dan pornoaksi jika nanti diberlakukan, kekasih Adjie Massaid tersebut mengaku kurang setuju. Baginya, yang dibutuhkan adalah payung hukum yang bisa membuat masyarakatnya sadar. Ancaman baginya adalah langkah terakhir jika upaya membangkitkan kesadaran masyarakat gagal. (ana/)











































