Uji Tingkat Ketergantungan Narkoba, Iyut Bing Slamet Jalani Assessment

Uji Tingkat Ketergantungan Narkoba, Iyut Bing Slamet Jalani Assessment

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 07 Des 2020 16:09 WIB
Iyut Bing Slamet
Foto: (Palevi/detikcom)
Jakarta -

Ada kabar baru dari Iyut Bing Slamet. Hari ini, ia menjalani assessment terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani. Iyut Bing Slamet dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Perkembangan terkait dengan proses IBS saat ini tahap kita pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di-assessment. Kita kerja sama dengan pihak BNK Kotamadya Jaksel, nanti kita tunggu proses assessment-nya seperti apa dari BNK," kata Kompol Wadi Sabani, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wadi Sabani menyebut, assessment dilakukan sesuai permintaan dari pihak keluarga Iyut Bing Slamet. Assessment tersebut dilakukan untuk mengetahui seberapa besar kergantungan Iyut Bing Slamet terhadap narkoba jenis sabu yang digunakannya itu.

"Terkait permohonan dari keluarga juga sudah ada terkait permohonan untuk rehab. Nah sebelumnya itu kan kita ajukan untuk assessment dulu, nanti rekomendasi dari assessment tersebut seperti apa proses atau langkah-langkah lebih lanjutnya menunggu hasil dari assessment dulu," ucap Wadi Sabani.

ADVERTISEMENT

Keluarga sangat berharap Iyut Bing Slamet bisa direhabilitasi. Namun polisi akan mengacu kepada hasil dari assessment tersebut.

"Tergantung dari BNK-nya, nanti kita lihat sampai berapa lama, bisa satu hari dua hari atau tiga hari. pokoknya nanti hasilnya ada nanti kami update lagi," lanjut wadi Sabani.

"Nanti kalau misalnya cepat keluarnya nanti rekomendasinya seperti apa. Apakah memang hasil assessment itu misalnya bisa rehab nanti direhab, nanti diarahkan ke mana nanti juga kita akan infokan lebih lanjut," paparnya.

Seperti diketahui, Iyut Bing Slamet ditangkap polisi pada pada hari Kamis (3/12/2020) malam. Ia diamankan di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti ketika mengamankan Iyut Bing Slamet. Beberapa diantaranya adalah paperclip clip yang diduga isi sabu habis pakai beserta alat isapnya.

(hnh/dar)

Hide Ads