Gisel diminta untuk diperiksa terkait video seks mirip dirinya. Pemeriksaan tersebut atas laporan dari Febriyanto Dunggio.
Febriyanto Dunggio melapor ke Polda Metro Jaya terkait video seks mirip Gisel. Ia juga sudah dicecar 30 pertanyaan oleh polisi.
Ia mengaku dipanggil kemarin sebagai saksi pelapor. Dalam kesempatan itu, Febriyanto juga meminta kepolisian untuk memanggil figur publik yang diduga terlibat di video ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saya menekankan di sini pada kepolisian untuk segera memanggil public figure yang diduga ada di video tersebut karena sudah saking meresahkan masyarakat. Dan kalau bisa langsung dilakukan olah TKP," bebernya.
"Ini ada delik hukumnya makanya kita minta kepolisian segera memanggil agar semuanya ketahuan maksud atau tujuan video itu dibuat seperti itu," lanjutnya.
Sementara, kepolisian melayangkan undangan kepada beberapa ahli terkait video tersebut. Hal itu diungkapkan Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
![]() |
Tak cuma itu saja, polisi juga sudah memantau lima akun yang menyebarkan video syur mirip Gisel. Meski ada dua akun sudah ditutup.
"Kita sudah cek 5 akun ini 2 sudah di tutup tapi jejak digital itu tidak akan pernah hilang tetap kita lakukan pendalaman. Nanti kita coba undang beberapa ahli yang lain kalau sudah lengkap," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).
Yusri Yunus juga akan menggelar perkara mengenai laporan video mirip Gisella Anastasia. Ada dua pasal yang bisa menjerat sosok dalam video tersebut.
"Nanti kita gelar perkara, apakah persangkaaan di pasal 27 jo 45 di UU ITE atau pasal 8 jo 34 UU Pornografi, itu akan kita gelarkan nanti, kita tunggu saja," katanya.
"Nantinya sambil berjalan kita melihat karena ada asas praduga tak bersalah. Ini kan masih penyelidikan. Kita coba terhadap terlapor dulu, nanti apa iya, bisa saja kalau unsur-unsurnya masuk ke UU Pornografi," beber Yusri Yunus.
(nu2/dar)