Sidang Putusan Kasus Narkoba Vanessa Angel Dihadiri Orangtua

Sidang Putusan Kasus Narkoba Vanessa Angel Dihadiri Orangtua

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 05 Nov 2020 15:12 WIB
Vanessa Angel dan Bibi saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
Vanessa Angel Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Sidang perkara kepemilikkan psikotropika oleh Vanessa Angel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). Sidang kali ini beragendakan putusan dari hakim ketua.

Tidak seperti biasanya, kali ini Vanessa Angel didampingi ayahnya, Doddy Sudrajat dan ibu sambungnya. Kehadiran sang suami, Febri Ardiansyah alias Bibi juga tak absen.

Vanessa Angel masuk ke ruang sidang 14.30 WIB ditemani Bibi. Awak media yang hadir tampak mengikutinya kemana pun ia pergi. Sebelum masuk ke ruang sidang, Vanessa sempat meminta izin ke toilet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagian awak media memang tak diperbolehkan masuk ke ruang sidang dikarenakan adanya penerapan social distancing. Hal ini turut mempersulit Doddy Sudrajat untuk masuk ke ruang sidang.

"Permisi, saya bapaknya," ujar Doddy kepada petugas yang menjaga pintu masuk ruangan sidang.

ADVERTISEMENT

Mendengar hal itu, petugas sidang mempersilahkan Doddy Sudrajat untuk masuk ke ruangan. Masuknya Doddy juga diikuti ibu sambung Vanessa Angel dan beberapa kerabatnya.

Sidang berlangsung cukup tenang, Vanessa dengan menggunakan kemeja putih duduk di kursi mendengarkan hakim ketua. Bibi dan Doddy Sudrajat pun tampak tenang mendengarkan sidang yang berlangsung itu.

Diketahui, Vanessa Angel dibekuk bersama Bibi dan asistennya di kediamannya, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020. Atas pembekukkan Vanessa saat itu, pihak Polres Metro Barat menemukan 20 butir pil Xanax yang diakui milik artis 28 tahun itu.

Atas kasus ini Vanessa Angel dituntut enam bulan masa tahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas tuntutan itu Vanessa Angel sempat melayangkan pledoi atau nota pembelaan. Hal itu untuk mencegah dipisahkannya Vanessa Angel dari anaknya yang masih berumur tiga bulan.

Tonton video 'Tok! Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara Terkait Psikotropika':

[Gambas:Video 20detik]



(pig/dar)

Hide Ads