Saksi Angel Lelga Tak Hadir, Vicky Prasetyo Khawatirkan Nasibnya

Saksi Angel Lelga Tak Hadir, Vicky Prasetyo Khawatirkan Nasibnya

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 21 Okt 2020 19:39 WIB
Vicky Prasetyo saat ditemui di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vicky Prasetyo khawatirkan nasibnya. (Foto: Palevi S/detikFoto)
Jakarta -

Sidang perkara kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE oleh Vicky Prasetyo kembali begulir. Kali ini sidang beragendakan penjelasan dari saksi fakta dan saksi ahli.

Terkait dengan hal itu, saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sinta yang merupakan baby sitter dari Angel Lelga tidak dapat hadir. Pihak JPU akhirnya memilih untuk membacakan hasil BAP dari Sinta.

Dijelaskan JPU dalam persidangan, saat ini Sinta sudah tak bekerja lagi dengan Angel Lelga. Maka dari itu, Sinta kembali ke kampung halamannya, menikah, dan menetap di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berkaitan dengan hal itu, Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya menanyakan kehadiran dari para saksi tersebut. Hal itu lantaran kesaksian mereka penting dalam perkara ini karena sudah membuat Vicky ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya mungkin saya hanya menyampaikan sedikit pesan, perjalanan saya kenapa bisa jadi seorang tersangka, pasti ada keterangan dari ahli yang menguatkan penyidik dengan ilmu-ilmunya untuk membuat membuat simpulan yang kemudian menetapkan saya sebagai tersangka," ujar Vicky, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2020).

"Tapi persidangannya kan berangkat dari akarnya itu sebuah status tersangka. Status ini kan bisa terjadi karena mendapat keterangan dari ahli sebagai penguat dari titik perkara ini. Dan menurut saya, selama jalannya sidang ini, ahli itu mendapat informasi itu hanya dari cerita saja. Kalau menurut saya, mereka harus bisa menjaga integritasnya, saya berharap agar tidak ada lagi nasib pria atau wanita yang bernasib seperti saya," papar Vicky lagi.

ADVERTISEMENT

Bagi Vicky Prasetyo, para saksi yang telah menjalani BAP perlu hadir dalam persidangan. Hal itu guna memperjelas keterangan BAP-nya di depan hakim ketua. Bagi Vicky, hal itu perlu dilaksanakan karena menyangkut nasibnya.

"Jadi harus bener-bener mendalami bukan yang hanya memberikan keterangan di hari itu, selesai sudah. Hanya sebatas mendengarkan keterangan dari cerita, karena kan ini menyangkut nasib seseorang," tuturnya lagi.

Diketahui, saksi fakta, Sinta, dan saksi ahli IT sudah dipanggil dalam persidangan sebanyak tiga kali. Namun keduanya belum juga dapat hadir dengan alasan yang belum jelas.

Terkait dengan hal ini, kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdhan Alamasyah, justru meminta Angel Lelga berusaha menghadirkan saksi-saksinya itu. Ramdhan meminta mantan istri Vicky Prasetyo itu ikut bertanggung jawab untuk menghadirkan saksi-saksinya dalam persidangan.

"Saya tambahkan satu, seharusnya Angel bisa bertanggung jawab sebagai pelapor. Karena saksi dari baby sitternya itu pasti yang mengajukan Angel Lelga, kenapa Angel tidak mampu menghadirkan saksinya sendiri?" tutur Ramdhan.

"Harusnya dia mampu membantu jaksa, sudah dipanggil berulang kali, tapi tidak mampu hadir sebagai saksi. Secara moral, dia yang mengajukan itu sebagai saksi, tentunya dia harus membantu jaksa memanggil mantan pegawainya," tutupnya.

(pig/nu2)

Hide Ads