Keluarga Beri Penjelasan Pernikahan Nikita Willy Ditunda Ikuti PSBB

Keluarga Beri Penjelasan Pernikahan Nikita Willy Ditunda Ikuti PSBB

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Minggu, 11 Okt 2020 12:36 WIB
Lamaran Nikita Willy dan Indra Priawan
Keluarga beri penjelasan penundaan pernikahan Nikita Willy. (Foto: dok. Pribadi)
Jakarta -

Nikita Willy dan Indra Priawan seharusnya menikah hari ini, Minggu, 11 Oktober 2020. Pernikahan itu direncanakan berlangsung di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.

Akan tetapi, rencana tersebut terpaksa ditunda karena adanya aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kembali diberlakukan di DKI Jakarta.

Ibunda Nikita Willy, Yora Febrina, memberi penjelasan mengenai penundaan pernikahan putrinya itu. Menurutnya, hingga kini bintang film From London to Bali itu belum membuat keputusan kapan pernikahannya akan terlaksana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditunda, belum tahu hingga kapan, tapi nanti kami pasti kabari," ujar Yora Febrina melalui sambungan telepon pada detikcom, Minggu (11/10/2020).

Pihak keluarga Nikita Willy maupun Indra Priawan hingga kini masih menunggu kelanjutan aturan PSBB yang diberlakukan pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Belum tahu, makanya kita lihat dulu sampai kapan PSBB ini berlangsung. Untungnya Niki dan Indranya santai," tutur Yora.

Menurut Yora, pihaknya memang tidak memiliki pilihan lain. Penundaan itu ia anggap sebagai keputusan paling baik yang dapat dilakukan untuk menaati aturan pemerintah.

"Soalnya mau gimana lagi kan memang sedang pandemi, mau kuat-kuatan juga nggak bisa. Karena dari pihak hotel juga tidak memperbolehkan adanya pernikahan di hotel," jelas Yora.

Yora Febrina juga mengatakan kemungkinan beberapa hari ke depan, Nikita Willy dan Indra Priawan akan bertemu untuk membicarakan perihal rencana pernikahan mereka yang sempat tertunda.

"Mungkin beberapa hari lagi Niki dan Indra akan membuat keputusan mau gimana, mau diadain di mana, tapi nanti lihat peraturan (PSBB) dulu," terang dia.

Dia pun meminta doa agar angka penyebaran COVID-19 bisa segera menurun sehingga PSBB segera berakhir. "Doakan ya semoga angka penyebaran Corona menurun, jadi PSBB segera selesai," harapnya.

Setelah memasuki masa PSBB transisi pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB seperti masa awal pandemi dikarenakan angka penyebaran virus COVID-19 yang terus naik.

Awalnya pengetatan kembali PSBB dilakukan selama dua pekan pada 14 hingga 27 September 2020. Akan tetapi Gubernur Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan PSBB hingga 11 Oktober 2020.

(srs/mau)

Hide Ads