Artis FTV Agung Saga akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ia keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, setelah kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung menjadi 1,5 tahun penjara.
Pantauan detikcom, Agung Saga keluar dari Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada pukul 13.00 WIB. Di depan gerbang rutan, ia pun langsung sujud syukur di atas aspal yang panas.
"Akhirnya, lega banget. Nggak nyangka," kata Agung Saga dengan semringah, Rabu (7/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung Saga sempat tak percaya dengan kebebasannya tersebut. Sebab awalnya, ia divonis 4 tahun 2 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketika mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Jakarta justru malah menguatkan putusan tersebut. Hingga ditingkat kasasi, Mahkamah Agung akhirnya menyunat vonis Agung Saga menjadi 1,5 tahun.
Hal itu berkat kuasa hukumnya, Andre Nusi. Dua jam sebelum pengajuan kasasi berakhir, ia langsung mendaftarkannya ke Mahkamah Agung.
"Rasanya campur aduk senang banget. Nggak nyangka, karena mestinya kan saya empat tahun dua bulan vonis saya, tapi alhamdulillah kasasi yang diajukan sama Mas Andre juga alhamdulillah jadi satu tahun enam bulan. Dan sekarang saya bisa menghirup udara bebas, subhanallah sih nggak nyangka," lanjut Agung Saga.
Andre Nusi mengatakan, Agung Saga dinyatakan bebas murni. Kliennya pun tak ada wajib lapor karena masa hukumannya sudah berakhir.
"Pada hari ini saya ingin menyampaikan bahwa Agung Saga hari ini bebas dengan vonis empat tahun dua bulan persidangan. Sehingga saya mengajukan tingkat kasasi. Dan hari ini alhamdulillah Saga bebas dengan dinyatakan dan dikabulkan oleh Makamah Aagung menjadi satu tahun enam bulan," tutur Andre Nusi.
"Sehingga Saga dikatakan sebagai penyalahgunaan narkotika yang sesuai dengan UUD 35 tahun 2009 yang sudah diatur oleh Mahkamah Agung dalam penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Seperti diketahui, Agung Saga ditangkap oleh Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkotika. Pria 32 tahun itu diamankan di depan minimarket di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (9/4) pukul 02.00 WIB.
Saat Agung Saga digeledah, polisi menyita barang bukti 1,53 gram sabu darinya dan satu rekannya. Pada saat itu, mantan kekasih Anggita Sari tersebut mengaku menggunakan narkoba untuk menjaga stamina.
(hnh/mau)