Bambang Trihatmodjo Dicekal, Mayangsari Asyik Nyanyi dengan Anak

Bambang Trihatmodjo Dicekal, Mayangsari Asyik Nyanyi dengan Anak

Tim detikcom - detikHot
Senin, 21 Sep 2020 14:15 WIB
Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo
Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari Foto: Instagram mayangsaritrihatmodjoreal
Jakarta -

Bambang Trihatmodjo dicekal Menteri Keuangan, Sri Mulyani ke luar negeri. Ia dicekal terkait penagihan utang dalam kasus SEA Games XIX Tahun 1997.

Namun sepertinya, Mayangsari sebagai istri tidak mau terlalu ambil pusing dengan urusan tersebut. Hingga saat ini, ia pun belum memberikan pernyataannya terkait pencekalan suaminya itu.

Di media sosial, Mayangsari juga terlihat menjalani kehidupannya seperti biasa. Ia tampak sedang mengajarkan putri semata wayangnya, Khirani Siti Hartina Trihatmodjo atau Khiran, bernyanyi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sebuah video, Mayangsari terlihat berada di sebuah video bersama Khiran. Mereka tampak sama-sama mengenakan headphone. Mayangsari duduk menemani Khiran yang sedang merekam suaranya.

"Belajar bernyanyi. Happy banget bisa menjaga dan mengajarkan pengalaman luar biasa ini padamu nak. We're so lucky..," tulis Mayangsari.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata akhirnya buka suara terkait dengan kasus pencekalan atau pencegahan Bambang Trihatmodjo. Putra sulung Presiden ke-2 Soeharto ini memiliki utang saat menjabat sebagai Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara SEA Games XIX Tahun 1997.

Isa menjelaskan pencegahan Bambang Trihatmodjo ke luar wilayah Indonesia merupakan kebijakan yang ditempuh oleh panitia terkait piutang negara. Tim panitia piutang negara ini terdiri dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan, Kepolisian, dan pemerintah daerah.

"Kita mencegah untuk bepergian ke luar negeri. Ini sebetulnya kebijakan yang ditempuh panitia terkait piutang negara. Bukan hanya Kemenkeu. Bahwa menteri itu adalah ketua urusan dari piutang negara, iya," kata Isa dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Dia mengatakan, ketua tim panitia piutang negara adalah Menteri Keuangan. Oleh sebab itu, gugatan yang dilayangkan pihak Bambang Trihatmodjo kepada Menteri Keuangan dalam kapasitas sebagai ketua tim panitia piutang negara.




(dar/wes)

Hide Ads