Jacksen Bawa Preman, Cut Memey Lapor Polisi
Jumat, 13 Jan 2006 13:58 WIB
Jakarta - Setelah selama ini bungkam, Cut Memey akhirnya buka suara juga. Bersama pengacaranya, Hotman Paris ia melaporkan Jacksen Perangin-angin yang merampas mobil miliknya lewat preman. Memey juga menuduh pengusaha asal Medan itu telah melakukan pemerasan, ancaman dan penggelapan.Sedikit kilas balik, Jacksen menikah siri dengan Memey pada Oktober 2003 lalu. Demi memperistri artis berdarah Aceh itu, kata Jacksen ia rela merogoh koceknya hingga Rp 1,5 miliar. Uang tersebut dikeluarkannya untuk membelikan Memey perhiasan, sejumlah tas mewah, uang muka cicilan mobil dan uang muka sebuah rumah di kawasan Karawaci.Belakangan Jacksen merasa ia seperti tak sadarkan diri ketika berada di pelukan Memey. Ia mengaku diguna-guna oleh wanita yang pernah dicintainya itu."Saya sadar setelah didoakan hamba Tuhan. Sebelumnya pikiran saya selalu ke Cut Memey," tutur Jacksen, Kamis (12/1/2006) lalu dikediamannya.Nah karena sadar itulah, Jackson kemudian meminta kembali segala harta benda yang pernah diberikannya pada Memey. Dari mulai tas hingga mobil, semuanya diminta lagi.Tentu tak mudah meminta barang yang sudah diberikan pada orang lain. Untuk memuluskan jalannya, Jacksen rupanya menyewa beberapa preman."Desember kemarin, dia kirim orang-orang Ambon, preman, untuk memaksa Memey menandatangi surat pengalihan mobil ke dia," ujar Hotman Paris Hutapea, orang yang telah ditunjuk Memey untuk menjadi kuasa hukumnya, saat dihubungi detikhot Jumat (13/1/2006).Menurut Hotman, Memey tak mau menandatangani surat tersebut karena ia merasa mobil Honda Odyssey bernomor plat M 3 Y itu adalah miliknya. Diakui oleh mantan presenter infotainment Zoom In itu, Jacksen memang membayar uang muka dan cicilan awal mobil tersebut. Tapi belakangan cicilan dilanjutkan oleh Memey."Sampai sekarang mobil itu masih cicilan. Masih terutang leasing. Lagipula mobil itu sudah atas nama Memey. Jadi dia tidak berhak untuk meminta lagi. Nggak gentleman banget," ucap pengacara yang juga menangani kasus sejumlah artis itu.Jumat (13/1/2006) siang ini Memey bersama Hotman telah tiba di Polres Jakarta Timur untuk melaporkan Jacksen. "Dilaporkan untuk pasal 368, pemerasan dan ancaman, dan pasal 372 tentang penggelapan," ucap Hotman. (eny/)











































