Vicky Prasetyo dikabarkan bakal bebas dari penjara jika penangguhan penahanannya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ibu Vicky Prasetyo sendiri Emma Fauziah, jadi penjamin.
Salah satu yang membuat Vicky berusaha melayangkan penangguhan penahanan adalah faktor ekonomi. Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah juga disebut tidak akan menghilangkan alat bukti dari kasus penggerebekan yang diadukan Angel Lelga.
"Normatif sih, kan tidak menghilangkan alat bukti kerena alat bukti sudah diuji di pengadilan dan yang paling penting (vicky) tumpang punggung. Selama ini (ada) sidang, (ekonomi) terhambat," kata Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Ramdan yakin penangguhan penahanan itu dapat membantu perekonomian Vicky Prasetyo. Dia juga beralasan, hakim sudah menilai Vicky Prasetyo berlaku baik selama persidangan.
"Kebijaksanaan hakim untuk penangguhan bisa membantu keluarganya. Dan hakim juga melihat, selama menjalani persidangan klien kami kooperatif, kami pun sebagai kuasa hukum mengikuti proses persidangan tidak dengan mengada-ngada," bebernya.
Disinggung kapan Vicky Prasetyo bakal menghirup udara bebas, Ramdan menyebut besok. Mereka tengah menunggu kabar dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Insyaallah besok. Insyaallah kita besok menunggu kabar dari pengadilan," imbuhnya.
Ramdan Alamsyah juga optimis dengan bebasnya Vicky Prasetyo. Sebab menurutnya, Hakim sudah mengarahkan mengenai administrasi kebebasan Vicky Prasetyo.
"Insyaallah kami optimis, karena dari hakim sendiri sudah mengarahkan untuk segera dibuatkan suratnya, permohonannya dibuat," pungkasnya.
(fbr/nu2)